Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Kesal karena Diminta Buka Bra dan Celana Dalam di Bandara Supadio

Kompas.com - 12/10/2016, 10:59 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Seorang penumpang mengeluhkan prosedur pemeriksaan yang ia alami saat berada di terminal kedatangan internasional Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Penumpang tersebut menyampaikan keluhannya melalui akun Facebook Claudia Mozz, Selasa (11/10/2016) malam.

Wanita asal Cianjur, Jawa Barat, yang bekerja di Sibu, Malaysia, itu menuturkan sudah berkali-kali terbang ke kedua negara, tetapi baru kali ini diperiksa hingga harus melepas seluruh pakaiannya.

Pada Selasa kemarin, ia tiba di Pontianak dan menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi. Setelah itu, ia melewati pemeriksaan barang.

"Barang saya dibongkar semua, kemudian ada petugas yang menyuruh saya ke dalam ruangan kantor. Di dalam kantor diperiksa, sampai disuruh buka bra. Yang periksa cewek," ujar wanita bernama asli Dewi tersebut kepada Kompas.com, Selasa malam.

Ia menuturkan, saat itu ia dalam perjalanan dari Kuching, Sarawak, Malaysia, hendak menuju Jakarta dan transit di Pontianak.

Dalam pemeriksaan, ia diminta melepaskan blazer, baju, dan celana panjang. Tidak hanya itu, pakaian dalamnya pun harus ditanggalkan dan petugas imigrasi memeriksa bagian kewanitaannya.

"Saya sampai jongkok dan marah-marah sambil menangis," ujarnya.

Dewi mengaku tidak mengetahui petugas bagian apa yang melakukan pemeriksaan itu. Saking paniknya, ia tak sempat melihat nama atau mendokumentasikan apa yang dialaminya itu.

"Itu kejadiannya 11 Oktober 2016 pukul 05.00. Habis dari kantor pemeriksaan itu, karena saya menangis, sampai ditanyain petugas. Petugas bilang suruh komplain. Saya ndak sempat mau komplain karena harus buru-buru check-in ngejar pesawat ke Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak Bayuh Iswantoro mengatakan, prosedur pemeriksaan kedatangan di terminal internasional berada di bawah wewenang keimigrasian.

Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap penumpang telah sesuai prosedur demi keamanan.

"Tentunya mereka mempunyai standar untuk melakukan pemeriksaan tersebut, yang dilakukan secara random (acak), yang harus dilakukan kepada penumpang yang mungkin dinilai ada potensi dicurigai atau membawa sesuatu yang ilegal," ujar Bayuh kepada Kompas.com.

Manajer Operasional Angkasa Pura II Bandara Supadio, Zulbrito, mengatakan, kedatangan penerbangan dari luar negeri akan dilayani pertama kali oleh bagian imigrasi terkait dokumen perjalanan, baik paspor maupun visa, untuk penumpang warga negara asing.

"Kemudian, ada pihak Bea Cukai terkait barang bawaan, apakah ada yang melanggar atau tidak," ujar Zulbrito.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com