Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Motor Mantan Tunangan via Facebook, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 11/10/2016, 19:11 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Febri Erdiyanto (23), pelaku pencurian sepeda motor di Jl Trunojoyo, Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, Mei lalu, tertangkap, Senin (10/10/2016).

Febri tertangkap karena motor Yamaha Vega hasil curiannya itu dijual kembali di media sosial Facebook.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto dalam pers rilisnya menjelaskan, polisi mencocokkan gambar motor yang dicuri oleh pemuda asal Desa Lemper, Kecamatan Pademawu, yang terekam di CCTV toko tempat kejadian perkara dengan yang dipasang di Facebook.

"Setelah dicocokkan oleh polisi antara jenis motor yang dijual di Facebook dengan hasil rekaman CCTV, ada kecocokan. Bahkan kaos, celana dan helm yang dipakai saat tersangka ditangkap, juga mirip dengan di CCTV," ujar Bambang.

Setelah ditemukan ada kecocokan, polisi menyuruh seseorang untuk pura-pura menjadi pembeli. Antara tersangka dengan calon pembeli kemudian sepakat bertemu di Jl Stadion dekat kantor Polres Pamekasan, sedangkan polisi melakukan pengintaian dari jarak dekat.

"Setelah keduanya bertemu, polisi langsung menghampiri tersangka dan langsung menangkapnya," ungkapnya.

Motor yang dicuri Febri diketahui milik bekas tunangannya, warga Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan. Motor tersebut bisa dicuri setelah kuncinya digandakan.

Pada bulan Mei lalu, pemilik motor sedang membeli sesuatu di salah satu toko di Jl Trunojoyo. Saat pemilik motor masuk ke dalam toko, motor tersebut langsung dibawa kabur. Aksi pencurian tersebut, terekam CCTV toko.

Saat diinterogasi di kantor polisi, Febri juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di Jl Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu. Motor yang dicuri yakni Yamaha Mio G warna silver.

Dia juga mengaku mencuri handycam dan laptop milik warga. Barang-barang tersebut sudah dijual ke orang lain. Polisi masih menyelidiki penadah barang curian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com