Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Pemerkosa Anak Kandung Ditangkap di Kompleks Lokalisasi Prostitusi

Kompas.com - 11/10/2016, 12:43 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Bunjari (37) ditangkap polisi setelah dua tahun buron karena diduga memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial KN. Warga Desa Magelung, Kaliwungu Selatan, Kendal, itu ditangkap saat asyik berduaan dengan seorang perempuan di kompleks lokalisasi prostitusi Gamberlangu (GBL), Kaliwungu.

Menurut pengakuan Bunjari, dia memerkosa anak kandungnya karena jengkel. Setelah anak sulungnya itu tidak pulang ke rumah selama satu hari, dia melihat noda darah di pakaian dalam anaknya lalu menduganya sudah tidak perawan lagi.

Bunjari memerkosa anaknya setelah istrinya pergi bekerja di ladang. Awalnya, KN memberontak. Namun, ia diam setelah diancam akan dibunuh.

“Ia juga saya ancam akan saya bunuh jika nanti laporan sama ibunya,” ungkap Bunjari, Selasa (11/10/2016).

Kapolres Kendal AKB Maulana Hamdan mengatakan, Bunjari telah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya dalam masa Januari hingga Juli 2014. Selama itu, bapak dua anak tersebut telah melakukan pencabulan sebanyak 8 kali.

Akibatnya, korban, yang masih duduk di bangku SMP kelas II, tidak mau sekolah karena malu.

“Kemudian, ia dilaporkan oleh istrinya setelah KN menceritakan perbuatan bapaknya,” kata Maulana.

Namun, lanjut Maulana, saat petugas mencari, pelaku sudah tidak ada di rumah hingga menjadi buron selama dua tahun.

Pelaku akhirnya ditangkap setelah ada laporan dari warga bahwa dia kerap berada di GBL. Akibat perbuatannya, Bunjari diancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com