Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Penyimpan Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng

Kompas.com - 10/10/2016, 15:32 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemeriksaan kasus penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar maraton di Mapolda Jatim. Hari ini polisi memanggil Dodi Wahyudi, pria yang diduga sebagai penyimpan uang Rp 1 triliun milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 

"Surat panggilan sudah dilayangkan sejak Jumat kemarin, hari ini diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (10/10/2016).

Dodi kata dia, dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan Dimas Kanjeng. "Selain itu juga ada saksi-saksi lain yang kami panggil hari ini dalam rangka penyelidikan," ujarnya.

Sementara di Mapolda Jatim hingga Senin siang, tidak ada tanda-tanda kedatangan saksi Dodi yang dimaksud. 

Dodi disebut-sebut adalah orang yang dipercaya Dimas Kanjeng untuk menyimpan uang para pengikutnya yang mencapai triliunan rupiah.

Baca: Disebut-sebut Simpan Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Dodi Menghilang

Sejak Dimas Kanjeng ditangkap pada 22 September lalu, warga Pasuruan itu menghilang. Selain Dody, juga nama Dhofir yang disebut-sebut juga menyimpan uang Dimas Kanjeng.

Kompas TV Ibu Ini Merasa Tertipu Rp 1 Miliar oleh Dimas Kanjeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com