Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.736 Warga Eks Timor Timur di Jateng Dapat Kompensasi Rp 10 Juta

Kompas.com - 08/10/2016, 16:19 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menyalurkan kompensasi bagi warga eks Timor Timur yang menetap di Indonesia. Mereka diberi kompensasi berupa uang Rp 10 juta per kepala keluarga.

Direktur Jenderal Perlindungan Sosial Kemensos, Harry Hikmat mengatakan, ada 27.700 keluarga eks Timor Timur yang tinggal di Indonesia. Sebanyak 4.736 kepala keluarga di antaranya tinggal di Provinsi Jawa Tengah.

"Kompensasi diberikan secara nontunai, melalui bank," kata Harry saat penyerahan kompensasi di Balai Kota Semarang, Sabtu (8/10/2016).

Harry mengatakan, jumlah warga eks Timor Timur yang didata merupakan hasil verifikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Sebanyak 4.736 kepala keluarga itu terdiri atas 618 kepala keluarga di kota Semarang, 146 kepala keluarga di Kabupaten Semarang dan 46 kepala keluarga di Kabupaten Kendal.

"Penyampaian kompensasi kepada WNI eks WNI Timor Timur ini ditindaklanjuti dengan peraturan menteri. Ini diberikan agar ada peningkatan kualitas sejak jajak pendapat 4 September 1999," ujar Harry.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, data jumlah WNI eks Timor Timur yang masuk masih berpeluang untuk bertambah. Kementerian masih akan membuka kemungkinan nama baru yang belum terverifikasi.

"Pesan saya, mohon dimanfaatkan sebaik mungkin, jika ada yang belum terverfikasi masih ada 5.000 slot yang disediakan. Kami berharap minggu akhir November 2016 bisa selesai semuanya," pesan Ketua Umum Muslimat Nahdatul Ulama ini.

Salah seorang penerima kompensasi Carlos Sarmento mengatakan bahwa uang yang diberikan merupakan haknya. Namun demikian, masih banyak warga lain yang belum diidentifikasi, termasuk mereka yang dulu berusia 17 tahun saat referendum Timor Timur digelar.

"Korban politik tak mengenal umur," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com