Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Buton Gagalkan Penyelundupan 1.400 Liter BBM Subsidi ke Pulau Wanci

Kompas.com - 07/10/2016, 19:09 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BUTON, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Buton, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan upaya penyuludupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke Pulau Wanci, Kabupaten Wakatobi.

BBM jenis solar dan premium ini digagalkan ketika hendak akan disebrangkan melalui kapal laut, Minggu.

“Jumlah BBM tersebut sekitar 1.400 liter, solar 400 liter dan bensin sebanyak 1.000 liter. Pada 18 September lalu (BBM) rencananya dibawa ke pulau Wanci dengan kapal laut,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Hasanudin, Jumat (7/10/2016).

Menurut Hasanudin, dalam penyuludupan tersebut, dua orang pelaku berinisial JY dan LT, warga Kecamatan Pasarwajo, dibekuk ketika sedang melakukan aksinya di pelabuhan kecil di Desa Dongkala.

Barang bukti berupa dua buah unit mobil, yakni mobil mikrolet dan pikap langsung dibawa serta ke kantor Polres Buton. Modus yang digunakan pelaku ini dengan menggunakan tangki mobil dan juga dimasukan ke jeriken.

“Modusnya para pelaku ini, bensin diisi dalam tangki mobil, sedangkan solar dimasukan ke jeriken. Tapi berkali-kali mereka datang ke SPBU atau SPDN dengan dalih bensin dan solar untuk para nelayan. Ternyata sudah sering menyelundupkan bensin,” ujarnya.

Kedua pelaku tersebut kini dijerat Pasal 55 jo Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com