Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Diketahui Mencabuli Korban saat Pelaku Minta Izin Menikah

Kompas.com - 07/10/2016, 17:52 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Polsek Pante Bidari, Aceh Timur, Jumat (7/10/2016) menangkap AA (23), warga Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Pelaku diduga mencabuli anak di bawah umur warga Kecamatan Pante Bidari.

Kepala Polisi Sektor Pantee Bidari Iptu Zainir menjelaskan, peristiwa pencabulan berawal saat AA pada Selasa, 4 Oktober 2016 sekitar pukul 12.00 WIB menjemput korban di rumah temannya.

Saat itu, AA hendak mengantarkannya pulang ke rumah korban. Namun di tengah perjalanan, tersangka mengajak korban untuk singgah di sebuah pondok.

Menurut pengakuan korban, di dalam pondok itu lah, dia dicabuli dua kali. Usai melakukan perbuatannya, tersangka mengantar korban ke rumahnya dan berpesan agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun.

“Sehari setelah kejadian, tersangka datang ke rumah korban. Dia meminta orangtua korban menikahkan mereka. Namun permintaan itu tidak dipenuhi orangtua korban,” sebut kapolsek.

Dari kedatangan AA itu, orangtua korban akhirnya mengetahui bahwa putrinya  dicabuli pelaku. Lalu, orangtua korban menjebak pelaku untuk datang pada 7 Oktober 2016.

Saat itu, orangtua korban sudah meminta bantuan kepada satuan pengamanan (Satpam) PT Triangle tak jauh dari rumah pelaku untuk menangkap tersangka dan menyerahkannya pada polisi.

“Setelah itu, kita datang ke rumah korban dan menangkap tersangka. Barang bukti yang kita sita yaitu pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian. Kini tersangka sedang dalam pemeriksaan awal dan nantinya kasus ini akan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Timur,” pungkas kapolsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com