Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2017, Calon Bupati Pati Dipastikan "Melawan" Kotak Kosong

Kompas.com - 07/10/2016, 14:49 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dipastikan hanya diikuti oleh pasangan tunggal, yaitu calon bupati petahana Haryanto dan pasangannya, Saiful Arifin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo menjelaskan, hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran tanggal 4 Oktober 2016, pukul 24.00 WIB, hanya ada satu pasangan tersebut yang mendaftar sebagai calon bupati Pati periode 2017-2022.

"Hingga batas waktu perpanjangan tidak ada calon lain yang mendaftar, sehingga KPU Pati memutuskan bahwa pilkada hanya diikuti calon tunggal. Selanjutnya, KPU Pati melakukan tahapan verifikasi dokumen dan tes kesehatan," kata Joko seusai menghadiri kegiatan peresmian Lorong Pintar KPU Kabupaten Magelang, Jumat (7/10/2016).

Menurut Joko, melihat peta politik setempat, kecil kemungkinan pilkada diikuti lebih dari satu pasangan calon. Sebab, pasangan Haryanto-Saiful Arifin sudah diusung oleh delapan dari sembilan partai politik (parpol) di DPRD setempat.

Hal ini berarti sudah mayoritas kursi partai di DPRD memberikan rekomendasi terhadap pasangan ini.

"Parpol yang memiliki hak untuk mengajukan pasangan calon ada persyaratan kursi. Dari 50 kursi parpol di DPRD, syarat minimal mengajukan 20 persen atau 10 kursi. Sementara parpol yang mendukung pasangan Haryanto-Saiful Arifin sudah 46 kursi, maka praktis sisanya tidak bisa mengajukan," jelas Joko.

Dengan demikian, pasangan tersebut dipastikan akan melawan kotak kosong pada pencoblosan yang akan digelar pada 15 Februari 2017 mendatang.

"Pada saat pencoblosan, setiap pemilih akan disedikan satu lembar kartu suara yang berisi gambar dua buah kotak, kotak satu berisi gambar atau foto paslon, sedangkan kotak kedua kosong. Pemilih boleh memilih salah satunya," jelas Joko.

Joko menegaskan, meski tunggal, pasangan Haryanto-Saiful Arifin tetap harus mengikuti seluruh prosedur pilkada sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

Menurutnya, KPU berhak menetapkan pasangan calon terpilih pada pemilihan dengan satu paslon, bila mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara sah. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.

“Sesuai dengan aturan, kalau paslon tunggal tidak bisa meraih suara sah 50 persen ditambah 1, maka akan dilakukan pemilihan ulang,” kata Joko.

Sementara itu, secara keseluruhan di Jawa Tengah, Pilkada 2017 akan digelar di tujuh kabupaten dan kota. Ketujuh daerah itu antara lain Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, dan Kota Salatiga.

Sampai saat ini masing-masing KPU sudah melakukan tahapan verifikasi dokumen paslon dan tes kesehatan. Hasil konkritnya akan diumumkan pada 24 Oktober 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com