Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Pasti Jadwalkan Pemeriksaan Marwah Daud Terkait Dimas Kanjeng

Kompas.com - 06/10/2016, 21:47 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Jawa Timur akan memeriksa Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Marwah Daud Ibrahim terkait dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Sampai saat ini, keterangan saksi belum mengarah kepada mantan anggota DPR RI tersebut. Namun, karena nama Marwah ada di struktur yayasan, polisi akan tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap dia.

"Nanti pasti kami jadwalkan, keterangannya sebagai pimpinan yayasan sangat diperlukan," kata Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, Kamis (6/10/2016).

Selama ini, Marwah selalu membela aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng. Suaminya juga tercatat sebagai salah satu orang dekat Dimas Kanjeng atau biasa disebut "Sultan".

Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan terhadap para pengikutnya. Sampai hari ini, sudah ada empat korban yang melapor ke Polda Jatim atas dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng. Korban masing-masing dirugikan Rp 300 juta, Rp 900 juta, Rp 1,5 miliar, hingga Rp 200 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com