Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Muat Kayu Tanpa Dokumen, Truk Milik Pemkab Diamankan Satpol PP

Kompas.com - 06/10/2016, 11:30 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan satu unit truk yang diduga milik pemerintah kabupaten setempat karena memuat kayu yang disinyalir tak memiliki kelengkapan dokumen.

Kasi Trantib Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Syahruddin mengatakan, truk yang sarat muatan 320 batang kayu sonokeling ini diamankan pihaknya bersama anggota kepolisian di Desa Wawo Rada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB.

"Truk bermuatan 320 batang kayu sonokeling ini diamankan di jalan raya di seputar Desa Wawo Rada menuju Desa Tente, Kecamatan Woha, Selasa (4/10/2016) kemarin," ungkap Syahruddin, Kamis (6/10/2016).

Dia mengatakan, karena tak memiliki kelengkapan surat-surat, seorang sopir bersama truk bermuatan barang bukti kayu yang diduga hasil ilegal logging terpaksa digiring ke Polsek setempat untuk diamankan.

"BB kami sudah amankan ke Polsek Langgudu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kayu tersebut bersumber dari Desa Laju Kecamatan Langgudu, Wilayah So Taparada, Sori Na'e," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno membenarkan adanya penangkapan kayu tersebut. Namun, setelah melakukan pemeriksaan dokumen, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hingga akhirnya barang bukti diserahkan ke Dinas Kehutanan setempat karena hanya ditemukan pelanggaran administrasi.

"Memang ada, Pak, tapi oleh Polsek Langgudu sudah menyerahkan ke Dinas Kehutanan Kabupaten Bima karena kayunya bukan dari kawasan hutan tutupan negara dan hanya pelanggaran administrasi saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com