Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor Marak, Cianjur Berlakukan Jam Malam

Kompas.com - 06/10/2016, 07:07 WIB

CIANJUR, KOMPAS.com - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan jam malam terhadap segala kegiatan yang dianggap tidak bermanfaat menyusul maraknya aksi kekerasan oleh gerombolan bermotor.

Pemkab juga menyiapkan sanksi sosial bagi mereka yang masih berkeliaran setelah pukul 22.00 WIB hingga pukul 3.00 WIB.

"Aksi mereka kerap mengganggu dan meresahkan warga, bahkan beberapa kasus terjadi kekerasan yang berakibat jatuhnya korban luka berat, cacat hingga kematian," kata Kabag Humas Pemkab Cianjur Pratama Nugraha di Cianjur, Rabu (5/10/2016).

Dia menyebutkan, kesepakatan ini dibuat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta kerawanan sosial seperti prostitusi, perzinahan, peredaran dan penggunaan minuman keras, narkotika psikotropikan dan zat adiktif.

"Pemuda yang berkumpul hingga tengah malam akan diberi peringatan hingga penindakan apabila beraktivitas lebih dari waktu yang telah ditentukan. Hanya mereka yang beraktivitas tidak jelas dan melakukan hal menyimpang," sebutnya.

"Ancaman bagi mereka yang kedapatan melakukan aktivitas yang merugikan seperti gerombolan bermotor, terlebih diketahui mengkonsumsi narkoba atau miras akan diberi sanksi sosial, berupa diguyur di halaman parkir Masjid Agung Cianjur pada esok hari," tambah dia.

Dia mengatakan, untuk menekan angka kriminalitas dan aksi anarki gerombolan bermotor pada malam hari itu, Pemkab Cianjur, tentara, polisi, kejaksaan dan MUI, menuangkan sebuah kesepakatan yang efektif mulai 26 September lalu.

Kompas TV TNI Datangi Lokasi Rawan Geng Motor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com