Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Tabrak Lari hingga Tewaskan Korban, Pengemudi Pajero Sport Serahkan Diri

Kompas.com - 05/10/2016, 16:44 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang merupakan pelaku tabrak lari hingga menyebabkan tewasnya Rifki Zona (16), Minggu (2/10/2016) dini hari di depan Kantor Gubernur Sumbar di Jalan Sudirman Padang, menyerahkan diri, Senin (3/10/2016) malam.

"Pelaku datang ke Unit Laka Lantas Polresta Padang didampingi keluarga untuk menyerahkan diri," kata Kanit Laka Polresta Padang, Iptu Sugeng, di Padang, Rabu (4/10/2016).

Dia menyebutkan, pengendara Pajero Sport tersebut bernama Muammar Irfan Mawardi (21), seorang mahasiswa asal Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.

Menurut keterangan dari pelaku, dia melarikan diri karena merasa takut dan panik setelah menabrak korban pada saat itu.

Awalnya, pelaku mengendarai mobil dari arah Pasar Raya menuju Rasuna Said. Ia tengah melewati Jalan Sudirman, tepatnya di dapan kantor Gubernur Sumbar, ketika mobil yang ia kendarai melaju kencang dan menabrak korban yang hendak menyeberang jalan.

Melihat korban tertabrak dan jatuh, pelaku panik. Karena kondisi jalan yang lengang dan sepi, pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri.

"Setelah kejadian itu, pelaku menenangkan diri dan berdiskusi dengan pihak keluarga," ujar dia.

Mendengar pengakuan dari pelaku, pihak keluarga langsung berinisiatif menyerahkan anaknya ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami mengapresiasi langkah tersebut. Namun, kami tetap akan melakukan penyelidikan dan langkah hukum terhadap pelaku yang menyebabkan korban tewas karena tabrak lari ini," ucap dia.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Hamidi mengatakan, pelaku tabrak lari tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan pihaknya.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," kata dia.

Sementara itu, paman korban, Guspa (43), berharap, pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku karena telah menyebabkan keponakannya meninggal dunia.

Dia menyebutkan, informasi bahwa pelaku menyerahkan diri ke polisi diterimanya pada Senin (3/10/2016) malam dari pihak kepolisian.

"Kalau untuk memaafkan tindakan pelaku itu pasti, tetapi saya berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com