Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpad Tawarkan Beasiswa, Salah Satu Syaratnya Tuai Kontroversi

Kompas.com - 05/10/2016, 14:45 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Surat beasiswa Universitas Padjadjaran ramai dibicarakan di media sosial karena ada salah satu syarat yang terkesan intoleran.

Surat bernomor 1820/UN6.BAA/BW/2016 ini berisi tentang beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Universitas Padjadjaran. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Biro Administrasi Akademik Unpad, Sudarma MM, ini dijelaskan empat syarat khusus calon penerima beasiswa.

Pertama, mahasiswa yang mempunyai KTP dan kartu keluarga Jabar. Kedua, IPK untuk program S-1 minimal 3,00 dan bagi program S-2/S-3 minimal 3,25.

Ketiga, prioritas mahasiswa berprestasi di bidang hafalan Al Quran minimal 5 juz, olahraga, seni budaya, sains, teknologi, dan komunikasi dibuktikan dengan sertifikat dari pihak berwenang.

Terakhir, surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

Poin ketiga menuai protes dari netizen. Seperti yang disampaikan El Zee dalam akun Facebook miliknya.

Universitas negeri mengadakan program beasiswa dg menggunakan dana dari negara, namun memasukkan unsur agama sebagai salah 1 persyaratan. Jika ingin memasukkan unsur agama, mengapa hanya salah 1 agama saja, alih-alih semua agama resmi di Indonesia ? Ini benar-benar memuakkan !!!” ungkapnya.

Salah seorang warga Jabar, Dewi Aprilia (31), menyayangkan persyaratan beasiswa tersebut. Pasalnya, Unpad bukan kampus yang menunjukkan identitas agama, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) atau kampus Kristen, misalnya Universitas Katolik Parahyangan dan Maranatha.

“Mungkin Unpad hanya mengikuti permintaan dari pemberi beasiswa, tapi kalau bisa persyaratannya disaring. Karena Unpad itu kasus umum. Dari namanya saja tidak memperlihatkan agamanya Unpad,” imbuhnya.

Namun, ada pula yang menganggap itu hal wajar. Sebab, jika melihat mayoritas penduduk Jawa Barat, pantas saja Pemprov Jabar ataupun Unpad mencantumkan salah satu persyaratan hafal Al Quran.

“Masalahnya di mana? Menurut saya, enggak ada yang salah. Jangan terlalu berlebihan menanggapinya,” ungkap Iwan Septiansyah.

Penerima manfaat

Sementara itu, Unpad angkat bicara tentang ramainya persyaratan beasiswa Unpad dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai intoleran.

Kepala UPT Humas Universitas Padjadjaran (Unpad) Soni A Nulhaqim mengatakan, kampusnya hanya penerima manfaat beasiswa dari Pemprov Jabar. Adapun persyaratannya disesuaikan dengan buku pedoman bantuan Pemprov Jabar.

“Kriteria penerima beasiswa sesuai dengan yang tertulis dalam buku pedoman. Unpad sendiri penerima manfaat,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/10/2016).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com