Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Banjir Garut, Polisi Mulai Periksa Sejumlah Pihak

Kompas.com - 04/10/2016, 20:01 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat akan memeriksa berbagai pihak, mulai dari perorangan, perusahaan hingga pemerintah daerah, terkait bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan berbagai pihak itu akan mulai dilakukan besok (Rabu). Jadi kita akan membuat laporan sebagai dasar pemeriksaan kita untuk memanggil stakeholder dan bisa memberikan kesaksian kenapa bisa sampai jadi banjir bandang seperti waktu itu. Ini bagian penyelidikan," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito, di Bandung, Selasa (4/10/2016).

Ditemui setelah menghadiri rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jabar (FKPD) dalam rangka pasca penanganan bencana Kabupaten Garut dan Sumedang, di Gedung Sate Bandung, dia mengatakan para pelaku kejahatan lingkungan dapat dijerat dengan pidana yang diatur dalam tiga Undang-undang terkait lingkungan hidup, kehutanan dan tindak pidana korupsi.

"Sehingga fakta-fakta sudah dikumpulkan oleh semua tim penyelidik saya. Untuk sementara tim kami sudah menemukan dan mendapatkan penyebabnya banjir bandang," kata dia.

Bambang juga menduga ada tindak pidana korupsi dalam peristiwa banjir bandang di Kabupaten Garut, yang mengakibatkan banjir yang menewaskan puluhan korban jiwa tersebut.

"Di Garut itu kami menemukan fakta cukup banyak. Ada tiga undang-undang yang melanggar yakni undang-undang lingkungan hidup, kehutanan dan korupsi," katanya.

Dia mengatakan, fakta yang ditemukan di lapangan tersebut sudah memenuhi unsur penyelidikan mendalam sehingga dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan beberapa saksi terkait kasus tersebut.

"Pokoknya kami cek perizinannya lagi apakah mengandung unsur korupsi atau tidak. Mulai besok kami ada pemanggilan, baik perorangan maupun perusahaan termasuk unsur dari Pemda," kata dia.

(Baca juga: Membersihkan Puing dan Lumpur Sisa Banjir Garut)

 

Kompas TV Apa Penyebab Banjir Bandang di Garut? (Bag 1)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com