Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Pasutri Korban Konflik dan Tsunami Ikut Isbat Nikah di Bener Meriah

Kompas.com - 04/10/2016, 17:50 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia

Penulis

BENER MERIAH, KOMPAS.com - Sebanyak 50 pasangan suami istri korban konflik dan tsunami serta masyarakat miskin mengikuti isbat nikah atau penetapan keabsahan nikah di gedung serbaguna Sekretariat Daerah Bener Meriah, Selasa (4/10/2016).

Saat membuka kegiatan tersebut, pelaksana tugas Bupati Bener Meriah, Drs H Rusli M Saleh menyampaikan, pencatatan perkawinan menimbulkan kemaslahatan umum karena akan memberikan kepastian hukum terkait hak para suami, istri serta hak anak serta efek lain dari perkawinan itu sendiri.

“Dengan adanya akta pernikahan melalui isbat nikah, para pasutri dapat membuat akta kelahiran anaknya masing-masing, sehingga dalam menempuh pendidikan tidak terkendala lagi,” ujar Rusli.

Dia berharap para peserta isbat nikah sungguh-sungguh mengikuti kegiatan yang hanya berlangsung satu hari di aula Setdakab Bener Meriah tersebut.

Ia juga atas nama pemerintah dan masyarakat Bener Meriah mengucapkan terima kasih kepada Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh.

"Namun saya juga berharap agar pasutri yang masih belum tercatat secara resmi akta pernikahannya untuk segera diselesaikan, sehingga Kabupaten Bener Meriah tidak lagi memiliki pasutri yang tidak memiliki akta nikah resmi yang diakui oleh negara,” ucap Rusli.

Sementara itu, ketua panitia isbat nikah, Hasbi SH, dalam laporannya menyebutkan 50 pasangan suami istri yang mengikuti isbat nikah merupakan korban konflik dan tsunami yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Bener Meriah.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberi kepastian hukum atas perkawinan bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah, dan administrasi kependudukan bagi masyarakat korban konfilik, dan fakir miskin,” jelas dia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh dengan melibatkan sejumlah instansi di Bener Meriah seperti Dinas Syariat Islam, Kementerian Agama serta Mahkamah Syar’iah serta kantor Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Turut hadir para Forkopimda maupun Forkopimda serta kepala KUA se-Kabupaten Bener Meriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com