Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jateng: Silakan Melapor ke Polsek dan Polres bila Jadi Korban Dimas Kanjeng

Kompas.com - 04/10/2016, 15:12 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengaku belum mendapat laporan di para kapolres di wilayahnya terkait adanya korban dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Namun pihaknya tetap bersiap menerima jika nantinya ada korban penipuan dari Dimas Kanjeng.

"Memang di wilayah kita ada korban pembunuhan di Wonogiri dan temuan mobil di Solo, namun sampai sekarang belum ada laporan dari para kapolres," kata Condro saat menghadiri pembukaan Pekan Batik Nusantara 2016 di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (4/10/2016).

Baca juga: Ribuan Pengikut Dimas Kanjeng Tinggalkan Padepokan

Condro menambahkan, pihaknya tidak mendirikan posko pengaduan terkait korban Kanjeng Dimas. Namun posko pengaduan bisa langsung ke polsek dan polres terdekat.

"Jadi sudah include dengan Sentra Pelayanan Kepolisian, masyarakat bisa melaporkan apabila menjadi korban Dimas Kanjeng," tandas dia.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi sendiri menjadi tersangka kasus penipuan dan pembunuhan Polda Jawa Timur dengan sejumlah korban hingga ke luar Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com