Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Sulsel: Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Sudah Bisa Pulang

Kompas.com - 03/10/2016, 11:31 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Anggota DPRD Sulawesi Selatan (dapil Maros, Pangkep, Barru dan Enrekang), Irfan AB menyebutkan, Nur Ani (26) dan bayinya, Nur Fadillah yang baru berumur tujuh hari, sudah bisa pulang dari RS Salewangan, Maros.

Ani, warga Dusun Bulukatoang, Desa Bontobulu Kecamatan Tanralili itu tertahan di Ruang Cempaka perawatan ibu dan anak kebidanan RSUD Salewangang Maros Sulawesi Selatan, sepekan terakhir lantaran tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 15 juta.

Baca: Tak Mampu Bayar Uang Persalinan Rp 15 Juta, Ani dan Bayinya Tertahan di RS Salewangang Maros

Menurut Irfan, dirinya langsung pulang ke Maros setelah dengar ibu dan anak ditahan RS Salewangan, Maros, Minggu (2/10/2016).

"Saya dalam perjalanan Soppeng - Maros saya membaca tadi beritanya Tribun Timur Online soal ibu yang ditahan jadi langsung jenguk ibu itu," ujar Irfan via WhatsApp, Minggu.

Irfan ingin memastikan kebenaran informasinya.  "Sesampainya di sana tidak ada yang bisa memberi informasi yang benar. akhirnya saya menghubungi dr Maryam (Direktur Rumah Sakit Salewangang Maros)," katanya.

Irfan mengatakan, pasien sudah bisa keluar karena sudah mendapatkan jaminan dari RS Salewangan setelah berkas lengkap.

"Proses kelengkapan administrasi baru selesai hari ini, administrasi ini sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari program bantuan kesehatan untuk orang tidak mampu dari Pemda Maros, besok (Senin-red) mereka sudah bisa keluar," kata Irfan.

Sedianya, sebut Irfan, dirinya akan mendampingi Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi untuk membuka Musda PAN Soppeng IV.  (Muh. Hasim Arfah)

Berita ini sudah tayang di Tribun Timur dengan judul Jenguk Ibu dan Bayi Ditahan RS Salewangan Maros, Irfan AB: Mereka Sudah Bisa Keluar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com