Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Anggota DPRD, Janwar Cerita Alasan Menjual Bayinya

Kompas.com - 01/10/2016, 23:13 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Janwar (27) warga Kabupaten Gowa, yang menjual bayinya lewat Facebook, akhirnya dipanggil anggota DPRD Makassar.

Kepada anggota DPRD Makassar, Muhammad Basdir, Janwar mengaku terdesak untuk membayar tagihan biaya persalinan operasi caesar istrinya, Andi Indra Ayu (26) sebesar Rp 39 juta. Belum lagi, biaya perawatan anaknya yang lahir prematur.

"Saya tidak ada niat mau menjual anak pertamaku. Itu tindakan spontan, karena terdesak tagihan rumah sakit mencapai Rp 39 juta. Saya ini orang tidak punya apa-apa, apalagi kerjaku cuma sebagai sales. Gaji kecil dan tidak menentu, rumah kontrakan," kata Janwar kepada Basdir di kantor DPRD Makassar, Sabtu (1/10/2016) petang.

Janwar yang ditemani staf Koalisi Perempuan Indonesia, Alita Karen pun bercerita soal rumitnya membuat BPJS Kesehatan.  

Di awal kehamilan istrinya, Janwar mengaku sudah berupaya mendaftarkan Andi Indra Ayu untuk jadi peserta BPJS Kesehatan.

(Baca: Biaya Persalinan Rp 39 Juta Lunas, Orangtua Bayi Tegaskan Tidak Galang Dana)

Tetapi pihak BPJS meminta Janwar agar mendaftarkan istrinya dua bulan menjelang melahirkan.

Pada usia bulan ke tujuh, Janwar kembali mendatangi kantor BPJS dan mendaftarkan nama istrinya.

"Mau dikata apa, saya sudah mendaftar di usia kandungan bulan ke tujuh. Tapi baru dua hari saya mendaftarkan, anak saya lahir prematur di usia tujuh bulan. Ini bukan kemauan kami dan ini kehendak Tuhan. Mau digunakan kartu BPJS, belum bisa aktif. Karena setelah mendaftar, terhitung 14 hari kemudian baru bisa aktif dan digunakan," ungkapnya.

Janwar pun mengaku, dengan ditemani Alita Karen, telah mendatangi kantor Pemkab Gowa dan Dinas Kesehatan Gowa untuk mencari solusi.

Namun, mentok. Dia kembali ke Kantor BPJS, tetapi badan penjamin itu tetap pada kebijakannya: kartu baru bisa aktif 14 hari kemudian.

"Saya juga sudah meminta kepada pihak rumah sakit, tapi tidak bisa. Saya mencoba untuk ketemu dengan Direktur RS Unhas untuk meminta bantuan, tapi lagi-lagi gagal dan hanya dilayani oleh stafnya yang tidak bisa mengambil kebijakan," tuturnya.

(Baca: Terdesak Biaya Persalinan, Orangtua Jajakan Bayinya Rp 39 Juta di Facebook)

Dia pun mencoba mendatangi sejumlah bank untuk mendapatkan kredit, tetapi tidak mendapat tanggapan lantaran gajinya kecil dan tidak menentu.

Janwar berharap, peraturan BPJS bisa diubah untuk kepentingan masyarakat kecil. BPJS, kata dia, seharusnya bisa digunakan saat ada sesuatu yang mendesak.

"Setelah masalah yang saya hadapi ini heboh di Facebook dan media, barulah saya mendapat solusi dari pihak RS Unhas serta BPJS. Saya sangat terima kasih kepada semua pihak telah membantu menyelesaikan masalahku. Sampai biaya persalinan hingga perawatan anakku dibebaskan," tambahnya.

Kompas TV Bayi Dilelang Masih Jalani Perawatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com