BENGKULU, KOMPAS.com - Orangtua Yn (14), siswi SMP Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang dibunuh dan diperkosa oleh 14 pria, Ya dan Yk mengamuk sesaat majelis hakim menjatuhkan vonis pada lima pelaku, Kamis (29/9/2016).
"Saya tidak terima pelaku itu hanya divonis 20 tahun penjara, saya mau semua dihukum mati. Kalian lihat anak saya mati, sementara pelaku dihukum 20 tahun, tidak adil," kata ibu Yn, Ya berteriak.
Majelis hakim yang dipimpin Henny Farida menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Zainal (23), karena Zainal dianggap sebagai aktor intelektual dibalik perbuatan keji itu. Sementara empat pelaku dewasa lainnya dihukum 20 tahun penjara.
Baca: Pemerkosa dan Pembunuh Yn Divonis Hukuman Mati
Saat lima pelaku digiring ke mobil tahanan tiba-tiba kedua orangtua Yn yang mengikuti sidang sejak awal mengejar para pelaku. Namun tindakan kedua orangtua Yn ditahan oleh polisi.
Kedua orangtua Yn juga juga memprotes terhadap putusan yang ditetapkan pada Ja (13) pelaku lain yang hanya divonis satu tahun direhabilitasi sosial.
Baca: Bocah Pemerkosa dan Pembunuh Yn Divonis Jalani Rehabilitasi Sosial Setahun
Ibu Yn sempat berteriak menyebut nama Presiden Joko Widodo.
Suasana gaduh di pengadilan semakin bertambah saat ayah Yn, Yk ikut mengamuk sehingga merepotkan aparat kepolisian.
Berkat gerak cepat polisi kedua orang tua Yn yang mengamuk tersebut dibawa ke mobil polisi dan dilarikan ke kantor polisi untuk ditenangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.