Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta Warga Aktif Laporkan Bangunan yang Langgar Aturan

Kompas.com - 29/09/2016, 14:38 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Penyegelan yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terhadap bangunan yang menyalahgunakan izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Sangkuriang, Kecamatan Coblong, tak lepas dari peran aktif masyarakat.

Ridwan mengaku, penyegelan itu bermula dari adanya laporan warga melalui akun sosial medianya. Setelah ditelusuri, ternyata bangunan itu memang terbukti melanggar izin.

Sebab itu, ia pun mengambil langkah cepat untuk melakukan penindakan sebagai pemberian efek jera terhadap para pelanggar aturan.

"Kalau (bangunannya) mencurigakan warga harus proaktif. Ini juga salah satu hasil laporan via Twiiter, dia posting fotonya, yang tweet warga Sangkuriang juga. Saya apresiasi partisipasi warga dalam pengawasan pembangunan," kata Emil, sapaan akrabnya di Jalan Sangkuriang, Kecamatan Coblong, Kamis (29/9/2016).

Baca juga: Ridwan Kamil: Tolong Bilang Pemiliknya, Jangan Langgar Aturan...

Emil berharap, masyarakat di daerah lain bisa lebih giat melaporkan jika menemukan beragam pelanggaran.

"Ketika di wilayahnya ditemukan pelanggaran bisa melaporkan dengan berbagai macam saluran, salah satunya dengan media sosial. Contoh laporan dari medsos, saya tindaklanjuti, periksa, ternyata benar melanggar dan disegel," ujarnya.

Selain itu, ia pun mengingatkan kepada aparat terjun ke masyarakat agar lebih sensitif melihat perkembangan pembangunan di wilayahnya.

"Itulah kenapa kewilayahan kecamatan dalam sistem pengendalian bangunan sudah saya peringatkan untuk proaktif. Jadi laporannya itu harus datang dari kewilayahan dari lurah-lurah," ucapnya.

Emil mengatakan, masih banyak pembangunan yang menyalahi aturan di Bandung. Pada tahun 2016 hingga bulan September, Pemkot Bandung telah menyegel sedikitnya 58 bangunan yang tak patuhi regulasi. Tindakan tegas dilakukan agar pembangunan kota Bandung lebih terkendali.

"Tahun ini totalnya sampai bulan September 2016 sudah 58 bangunan melanggar yang sudah disegel, dengan ini jadi 59 bangunan," katanya.

"Itu akan jadi rutinitas mingguan dan mohon bantuan media, semakin banyak orang baca dan tahu, mereka semakin tidak macam-macam sehingga kota ini bisa dibangun sesuai aturan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com