Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seribu Buruh di Bogor Berangkat ke Jakarta Tuntut Kenaikan Upah

Kompas.com - 29/09/2016, 12:52 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Seribuan buruh dari wilayah Kabupaten Bogor diperkirakan berangkat menuju Jakarta untuk bergabung bersama seluruh elemen buruh dan berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum, Kamis (29/9/2016).

Kepolisian Resor Bogor mengerahkan 708 personel dan dibantu jajaran TNI dan satuan polisi pamong praja untuk mengamankan keberangkatan buruh asal Bogor tersebut.

Kepala Polres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, ada lima titik kumpul untuk pemberangkatan serikat buruh menuju Jakarta. Tempat kumpul itu berada di Kawasan Berikat NPI, Permai Cileungsi, Wanaherang, PT Honoris, dan PT Aksi Citeureup.

"Polisi akan mengawal para buruh yang berangkat ke Jakarta. Sebelum berangkat, kami terlebih dahulu memberikan himbauan kepada massa aksi buruh agar tetap tertib dan tidak anarkis," kata Dicky, Kamis.

Menurut Dicky, sebagian besar pengunjuk rasa berangkat menggunakan bus. Polisi akan memeriksa mereka untuk memastikan bahwa pengunjuk rasa adalah buruh dan tidak membawa senjata yang dianggap membahayakan.

"Ada 16 bus yang berangkat dari sini," kata Dicky.

Para buruh di Jakarta hari ini melakukan aksi unjuk rasa. Mereka mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh dan Konvensi International Labour Organization Nomor 87 tentang kebebasan berserikat dan sesuai Rekomendasi Panja Upah DPR.

Buruh juga mendesak pemerintah menaikan upah minimum regional 2017. Mereka juga akan menyampaikan tuntutan menolak Undang-Undang Pengampunan Pajak karena melanggar UUD 1945 dan mencederai rasa keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com