Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membunuh di OKI Sumsel, Sampurno Ditangkap di Lumajang Jatim

Kompas.com - 28/09/2016, 22:23 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Sampurno, warga Desa Mukti Sari 3 Kecamatan Lempuing Jaya OKI ditangkap aparat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan karena membunuh Ivan Saiful Ali.

Sampurno dikejar hingga Kabupaten Lumajang Jawa Timur tempat pelariannya usai menusuk Ivan menggunakan pisau berkali-kali.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Amazona Rabu (28/9/2016) mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Personel Satreskrim Polres OKI dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Haris Munandar langsung menyusun rencana penangkapan dan berhasil menangkap tersangka Sampurno di rumah kontrakannya di Kabupaten Lumajang.

"Tersangka terancam pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya

Kasus pembunuhan yang terjadi bulan Juli lalu itu berawal saat tersangka bertemu korban di rumah Ketua RT 3 Desa Mukti Sari 3. Saat bertemu itu entah apa sebabnya tiba-tiba korban Ivan mengatai tersangka dengan kata-kata kasar.

Tersangka yang tersinggung langsung mencabut pisau dan menghujamkannya berkali-kali hingga korban meninggal.

Usai menikam korbannya tersangka Sampurno kabur ke Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Saat ini tersangka Sampurno mendekam di sel Polres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com