Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Nunukan Gelar Sidang Kasus Penganiayaan Siswa SD, Sejumlah Guru Baca Puisi

Kompas.com - 27/09/2016, 12:32 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Nunukan Kalimantan Utara menggelar sidang tertutup dalam kasus dugaan penganiayaan siswa kelasVI Sekolah Dasar 05 Nunukan dengan terdakwa guru Nobertus Boli, Selasa (27/09/2016).

Sejumlah guru yang terlanjur masuk ke ruang sidang dipersilakan keluar oleh petugas keamanan pengadilan.

"Karena saksi korban masih di bawah umur, semua kami persilakan keluar ruang sidang," ujar Hakim Ketua T Benny Eko Supriyadi, Selasa.

Sidang kelima yang digelar Pengadilan Negeri Nunukan ini memiliki agenda pembuktian dari penuntut umum.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang yang digelar pukul 10.00 Wita tersebut. Selain korban Ck (12) juga hadir Eka Daya (ayah Ck), Jefri (mantan sopir keluarga Ck yang mengantar setiap hari korban) serta Wahab Kiak (kakek Ck).

Sidang kemudian dibuka kembali untuk umum saat menghadirkan saksi Wahab Kiak.

Dalam persidangan tersebut, hakim menanyakan kesaksian Wahab Kiak atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru.

Belasan guru rekan seprofesi Nobertus Boli kembali masuk ruang sidang untuk kembali mengikuti jalanya sidang.

Selama persidangan, ratusan guru di Kabupaten Nunukan menggelar aksi solidaritas di depan gedung pengadilan negeri. Mereka menggelar aksi baca pusi dan senam bersama.

Para guru mengaku aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk solidaritas terhadap Nobertus Boli.

"Kasus ini sebenarnya tidak layak sampai ke ranah pengadilan. Tapi kami serahkan semua kepada pengadilan," ujar Ketua PGRI Nunukan Husin Manu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com