Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Geng Motor Penusuk Personel Kopassus Dituntut 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/09/2016, 15:53 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Marsel Gerald Akbar, salah satu pelaku pengeroyokan dan penusukan anggota Kopassus Pratu Galang, dituntut 12 tahun penjara. Tuntutan ini didasarkan dalam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo mengatakan, terdakwa Marsel merupakan satu dari sekitar 20 pelaku pengeroyokan dan penusukan, yang berujung dengan meninggalnya Pratu Galang.

Insiden yang terjadi di Jalan Sudirman Bandung, Minggu (5/6/2016), pukul 02.40 WIB tersebut, dilakukan sekelompok anggota geng motor B.

"Terdakwa Marsel bersama Ridwan, Eki, Eri (masing-masing berkas terpisah) serta Rius, Arjun, Cempreng, Gelung, Endog, Gepeng, Kentung (DPO), dan anggota lainnya dengan total sekitar 20 orang tengah mencari anggota kelompok G dengan cara berkonvoi menggunakan sepeda motor," kata Irfan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Senin (26/9/2016).

Menurut dia, di bundaran Jalan Sudirman perbatasan Kota Bandung dan Kota Cimahi mereka disalip korban dan hampir menyerempet salah satu kendaraan kelompoknya. Merasa diserang, korban dikejar dan dipepet yang kemudian dihentikan oleh terdakwa Marsel. Namun, korban melawan dan akhirnya dikeroyok para pelaku.

Marsel dan beberapa pelaku lainnya melayangkan pukulan ke arah dada dan muka korban dengan tangan kosong. Lalu menusukkan senjata tajam hingga mengakibatkan korban mengalami luka parah sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Eri (terdakwa pada berkas lain) menusuk dua kali pada punggung korban. Eki menusuk ke bagian perut. Gepeng, Cempreng, Kentung, Gelung, serta pelaku lainnya memukul menendang dan menusukkan senjata tajam kepada korban," ucap Irfan.

Setelah melihat korban jatuh dan tidak berdaya, para pelaku meninggalkan korban begitu saja. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami empat luka robek di sekitar punggung dan luka lecet serta lebam di daerah dahi dan pelipis.

"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dustira Kota Cimahi sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya," sebut dia.

Kompas TV Polisi Amankan Geng Motor Pelaku Pengeroyokan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com