Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Membunuh dan Menipu, Alasan Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2016, 19:44 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami dugaan praktik penipuan modus penggandaan uang yang dilakukan pimpinan padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kanjeng Dimas Taat Pribadi, yang ditangkap Kamis (22/9/2016).

Saat ini, polisi masih fokus pada kasus utama, yakni dugaan pembunuhan terhadap dua muridnya, Abdul Ghoni dan Ismail, pada 6 Juli lalu.

"Soal penggandaan uang masih didalami, kita fokus pada kasus utamanya dulu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo, Argo Yuwono, Kamis (22/9/2016).

Dia menduga, praktik penggandaan uang yang dilakukan pria 47 tahun itu masih berlangsung hingga saat ini, karena saat penangkapan tadi, di sekitar padepokan banyak pasien yang mengaku antre dipanggil Kanjeng Dimas.

"Mereka ada di tenda-tenda yang disediakan di sekitar padepokan," ucapnya.

(Baca juga: Tangkap Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Ribuan Polisi Diterjunkan)

Argo yang juga ikut dalam aksi penangkapan pagi tadi mengatakan, para pasien itu rela menunggu lama untuk dipanggil dalam urusan penggandaan uang.

"Berbulan-bulan, ada yang mengaku sudah menunggu enam bulan di sana," kata Argo.

Penangkapan terhadap Kanjeng Dimas karena dia sudah tiga kali mangkir dipanggil Polda Jatim untuk diperiksa soal dugaan pembunuhan yang dilakukan.

Penangkapan pagi tadi melibatkan seribu polisi dari Polres Probolinggo dan Polda Jatim dengan bersenjata lengkap beserta sejumlah mobil khusus pengurai massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com