Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.000 TKI di Sarawak Malaysia Dilindungi Asuransi

Kompas.com - 21/09/2016, 06:31 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SARAWAK, KOMPAS.com - Lebih dari 7.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Sarawak, Malaysia, terlindungi program asuransi dari konsorsium asuransi Mitra TKI.

Jumlah tersebut mencakup TKI yang memperpanjang paspor dan membeli premi asuransi dari sejak pertengahan tahun 2015 hingga Agustus 2016 dengan total premi senilai 420.000 ringgit atau setara dengan Rp 1,34 miliar.

Konsul Jenderal KJRI Kuching Jahar Gultom mengatakan, jumlah tersebut terungkap dalam pertemuan antara pihak Konsulat dengan perwakilan dari Asuransi Madani Mandiri, Cici Mulyani dan Datok Raja Zulkepley Dahalam yang merupakan anggota dari Konsorsium Asuransi Mitra TKI di kantor konsulat, Selasa (20/9/2016).

"Dalam pertemuan tersebut membahas terkait laporan pelaksanaan kinerja asuransi mereka selama beroperasi kurang lebih satu tahun terakhir di Sarawak," ujar Jahar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/9/2016).

KJRI berharap, dengan adanya asuransi tersebut, para TKI yang bekerja di ladang perkebunan sawit dan kilang pabrik manufaktur dapat terlindungi saat mereka mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat kerja.

"Jika mereka (TKI) merasa terlindungi maka mereka dapat bekerja dengan aman dan tenang. Pada gilirannya, ketenangan dalam bekerja ini akan meningkatkan efektivitas dan produktifitas mereka di lapangan," kata dia.

Cici Mulyani mengatakan, hingga saat ini jumlah TKI yang memperpanjang paspor dan membeli premi asuransi dari sejak pertengahan tahun 2015 hingga Agustus 2016 lebih kurang berjumlah 7.000 orang TKI.

"Besarnya total premi asuransi tersebut berjumlah kurang lebih 420.000 ribu ringgit," ujar Cici.

Datok Raja Zulkepley menyampaikan bahwa jumlah keikutsertaan para TKI di Sarawak sangat besar. Antusiasme TKI untuk ikut serta dalam program asuransi cukup tinggi untuk memproteksi diri mereka sendiri jika terjadi kemalangan yang menimpa mereka saat bekerja.

"Jumlah peserta asuransi di Sarawak ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan TKI yang ada di wilayah semenanjung, Malaysia Barat," kata Datok Raja.

Pada 29 September 2015, Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh KBRI dan KJRI di Malaysia terkait dengan penunjukan tiga konsorsium asuransi. Konsorsium ini diberi izin oleh pemerintah pusat di Jakarta dan diperbolehkan untuk beroperasi dan memberikan layanan asuransi kepada para TKI yang bekerja di Malaysia.

Ketiga konsorsium asuransi ini adalah konsorsium Astindo yang beroperasi di Sarawak melalui rekanan mereka bernama APKA Berhad, konsorsium asuransi Mitra TKI yang beroperasi di Sarawak melalui rekanan mereka bernama Madani Mandiri, dan konsorsium asuransi Jasindo yang hingga saat ini belum beroperasi secara penuh di Sarawak.

Melalui Surat Edaran Konjen RI Kuching, sejak 3 Juni 2015, para TKI di Sarawak wajib memiliki dan atau memperpanjang asuransi mereka. Asuransi ini menjadi salah satu syarat penunjang saat meminta perpanjangan paspor mereka di kantor KJRI Kuching.

Persyaratan adanya asuransi ini juga menjadi salah satu pelengkap bagi perpanjangan kontrak kerja di KJRI Kuching.

Adapun persyaratan pembuatan asuransi ini adalah memiliki paspor TKI dengan menunjukkan paspor asli dan salinannya, menunjukkan perjanjian kerja, dan memperlihatkan izin kerja. Syarat lain menunjukkan KTP dari majikan serta menyerahkan data ahli waris serta alamat dan nomor telepon keluarga mereka di Indonesia yang dapat dihubungi untuk pengurusan klaim asuransi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com