MAMUJU, KOMPAS.com - Dua pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menggunakan motor berpelat merah saat beraksi akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polres Mamuju, Senin (19/9/2016) sore.
Enam unit motor disita petugas. Lima sepeda motor di antaranya merupakan motor hasil curian, sementara satu unit motor lainnya diduga digunakan para pelaku saat beraksi. Motor berpelat merah tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Dari pemeriksaan AD (24) dan AS (28), polisi kini memburu anggota jaringan curanmor lainnya, termasuk penadah barang curian.
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Ade Candra menuturkan, para pelaku mencuri motor yang terparkir di halaman rumah korban atau halaman kantor pemerintah dan swasta. Kawanan ini menggunakan kunci T untuk mencuri motor baik dalam keadaan terkunci, maupun tidak terkunci.
“Jaringan tersangka masih sedang kami selidiki karena kami menduga masih ada motor curian yang belum terungkap. Tersangka utama sendiri hingga kini masih dinyatakan DPO,” ujar Ade, Selasa (20/9/2016).
Polisi menduga masih ada motor curian lain yang belum terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.