Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Foto Mesum, Pegawai Samsat Kolaka Dipecat

Kompas.com - 20/09/2016, 10:12 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Tersangka yang diduga menyebarkan foto mesumnya di media sosial akhirnya dipecat dari tempatnya bekerja di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kolaka.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Samsat Kolaka Ipda Andi Udin P mengatakan, tersangka dipecat setelah diamankan di Polres Kolaka sejak kasus foto mesum oknum Samsat Kolaka berinisial AL mencuat.

"Namun administrasi pemecatan sementara kita buatkan, kemudian diajukan ke Kabag Sumda dan Bapak Kapolres," katanya, Selasa (20/09/2016).

AL tidak lagi aktif berkantor di Samsat Kolaka sejak Senin (19/9/2016) kemarin. Selain kasus pornografi, AL juga terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ketika masih bekerja di Pos I Samsat Kolaka, AL menangani pemeriksaan fisik kendaraan.

"Jadi AL yang melakukan pemeriksaan, mencocokkan antara surat dan fisik kendaraan untuk mengecek keaslian nomor rangka kendaraan," kata Andi.

AL diamankan polisi setelah warga melaporkan sejumlah fotonya bersama seorang wanita selain istrinya dalam kondisi bugil. AL diduga mengirim pesan singkat dengan nada kasar kepada kepala kampung tempat tinggal wanita tersebut.

(Baca juga Unggah Foto Syur Bersama Wanita Bukan Istrinya, Oknum Samsat Ditangkap Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com