Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjam-jam Menunggu Sebelum Mencuri, Akhirnya Slamet Ditangkap

Kompas.com - 16/09/2016, 18:53 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Slamet bin Samin (32), warga Dusun Pranten, Desa Selopuro, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap karena mencuri sepeda motor warga di rumah korban.

Setiap kali beraksi, buruh serabutan itu menghabiskan waktu dua hingga empat jam untuk menunggu korban terlelap tidur. Sebagian besar barang yang ia sasar adalah sepeda motor yang diparkir di garasi atau pekarangan rumah.

"Saya dari rumah sore, naik angkutan umum. Tergantung lokasinya di mana," kata Slamet saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Jumat (16/9/2016) siang.

Wilayah incaran Slamet mulai dari tempat tinggalnya di Magelang hingga Kabupaten Semarang dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia berkomplot dengan Tun Fatonah (28), warga Banaran Ngandong, Grabag, Magelang. Fatonah masih menjadi buron.

"Saya yang nyuri, dia yang ngawasi lingkungan sekitar," kata Slamet.

Pelaku selalu menunggu begitu lama sebelum memasuki rumah korban karena menunggu pemilik rumah benar-benar sudah terlelap.

Penandanya adalah lampu rumah sudah dipadamkan. Tak lama kemudian, Slamet pun langsung beraksi.

"Pernah menunggu sampai empat jam. Pokoknya diam saja di sekitar rumah, sampai dikode oleh Fatonah," kata Slamet.

Saat mencuri untuk ketiga kali, yakni di wilayah Getasan, Kabupaten Semarang, pelaku menyelinap dengan cara memanjat dinding garasi rumah.

Pelaku mendapati kunci sepeda motor korban masih menempel di lubang kuncinya sehingga tersangka dengan mudah membawanya pergi.

"Tidak ada alat-alat khusus karena kebanyakan motor yang saya ambil kuncinya masih menempel," ujarnya.

Kepala Polres Semarang AKBP V Thirdy Hadmiarso mengatakan, tersangka ditangkap atas aksinya pada Kamis (1/9/2016) lalu di Dusun Pendingan, Desa Sumogawe, Getasan.

Slamet mencuri sepeda motor merek Honda Revo tahun 2012 warna hitam merah milik Riyanto.

"Korban melapor, kemudian kita lakukan pengembangan kasusnya hingga ditangkapnya Slamet," kata Thirdy.

Mengaku ke polisi, Slamet pernah mencuri satu unit Honda Beat di Magelang dan Suzuki Smash Nopol AB 4939 YG di Bantul.

"Jadi total ada 3 motor yang dicuri, satu unitnya dijual seharga Rp 1 juta," kata Thirdy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com