Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Kristina atas Tuduhan Penipuan oleh Calon Menantunya dari Jepang

Kompas.com - 16/09/2016, 14:00 WIB
Hendrik Yanto Halawa

Penulis

NIAS SELATAN, KOMPAS.com – Kristina Wau membantah telah menipu turis asal Jepang bernama Masakazu Ishihara yang berencana meminang anaknya, Putri.

Bantahan itu disampaikan Kristina Wa’u di Botohili Silambo, Nias Selatan, Sumatera Utara, Jumat (16/09/2016).

Kristina mengatakan, laporan dari Masakazu Ishihara tentang Liran Wa’u, ayah Putri yang melakukan penipuan Rp 170 juta itu tidak benar. Ia mengatakan, pihak keluarga hanya menerima Rp 80 juta dari Masakazu sebagai uang jujuran atau mahar atas pernikahan pria tersebut dengan Putri.

“Masakazu Ishihara itu hanya menyerahkan uang senilai Rp 80 juta, itu benar. Itu yang disampaikan Putri kepada ayahnya,” tegas Kristina.

Menurut Kristina, suaminya, Liran Wa’u, hanya menerima uang jujuran yang disepakati Masakazu Ishihara saat menyampaikan keinginannya mempersunting Putri.

"Dan seluruhnya uang itu sudah kami belanjakan untuk peralatan dan perlengkapan pada pesta pernihakan mereka, termasuk maskawinnya di situ, dan sudah ikut juga untuk uang acara adat, perangkat isi kamar mereka, semuanyalah," beber dia.

“Semua sudah dipersiapkan untuk kedua mempelai di acara pernikahannya. Malah mereka menggunakan pakaian pengantin tradisional berwarna merah,” lanjut Kristina.

Kristina mengaku memegang daftar belanja perlengkapan pernikahan yang disertai kwitansinya. Beberapa di antaranya adalah biaya dekorasi pelaminan Rp 2 juta, pembelian pakain lebih dari Rp 1 juta, pembelian kasur dan kelengkapannya Rp 500.000, dan sewa tenda Rp 1 juta. Belum sewa keyboard dan soundsystem, biaya acara adat dan banyak lagi.

“Jadi lucu kalau Masakazu Ishihara menuding Liran Wa’u sudah menipu dia,” katanya.

Ia tidak terima kalau dikatakan telah menipu turis asing.

“Harusnya Masakazu Ishihara mempertanggungjawabkan kemana Putri saat ini,” pungkasnya.

Putri menghilang

Kristina Wa’u kembali menceritakan peristiwa hilangnya Putri yang berujung pelaporan ke polisi. Seharusnya, kata Kristina, pasangan ini menikah pada tanggal 14 Juni 2016.

Putri dan Masakazu sudah menjalin hubungan selama 6 tahun saat putri masih duduk di kelas 2 SMP. Masakazu datang ke rumah menyampaikan keinginan untuk mempersunting Putri.

“Liran Wa’u, ayah putri, meminta mahar senilai Rp 80 juta dan disanggupi oleh Masakazu Ishihara,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com