Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Nelayan Boleh Melaut hingga Laut Natuna dan Arafura

Kompas.com - 15/09/2016, 11:23 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, para nelayan asal Jateng telah diperbolehkan melaut hingga ke luar garis pantai. Para nelayan diizinkan menangkap ikan di Laut Arafura hingga Natuna.

“Warga sudah oke, menteri (Susi Pudjiastuti) juga sudah setuju,” ungkap Ganjar, Kamis (15/9/2016).

Namun, pemerintah akan melakukan pendampingan agar nelayan tak lagi menggunakan cantrang sebagai alat tangkap karena Mahkamah Agung menolak gugatan cantrang dari perwakilan nelayan Jateng. Para nelayan selanjutnya diajak menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Gugatan ditolak dan cangkang harus selesai. Nanti beberapa kelompok nelayan kita advokasi hingga transfernya (pengetahuan) selesai hingga menggunakan alat tangkap yang aman,” ungkapnya.

Pemerintah, lanjut Ganjar, telah memberikan solusi dengan penciptaan alat tangkap ramah lingkungan yang efektif seperti halnya cantrang. Alat ramah juga telah diperbantukan kepada nelayan.

“Namanya kalau enggak salah gill net,” tambah pria 47 tahun ini.

Selain pendampingan, para nelayan maupun keluarga yang ditinggali di rumah perlu dicarikan alternatif lain untuk menambah pendapatan. Saat nelayan sulit melaut akibat ombak tinggi, maka nelayan bisa kehilangan pendapatan.

Oleh karena itu, pendapatan tambahan diperlukan. Dia pun mendorong para nelayan untuk bersedia memulai pembicaraan untuk memproduksi garam. Hasil panen garam juga akan maksimal jika nantinya memakai sistem geo membran.

“Kami juga minta nanti buat pabrik garam agar harga garam bisa meningkat berkaki-kali. Untuk budidaya dan produksi, perempuan nelayan nanti bisa diberdayakan,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com