Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres tentang Kabupaten/Kota Layak Anak Segera Diteken

Kompas.com - 10/09/2016, 06:33 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2016, Menteri PPPA Yohana Yembise menggelar dialog dengan anak-anak SD dan SMP di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Semarang, Jumat (9/9/2016) siang.

Dia mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo akan segera mengeluarkan Perpres untuk mendukung terpenuhinya hak anak.

"Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk mewujudkan suasana yang aman dan nyaman bagi anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, terpenuhinya hak-hak anak serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya," ujar Yohana.

Yohana menyambut baik tema yang diangkat pada hari anak tahun ini, yaitu "Akhiri Kekerasan terhadap Anak". Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang mendapat diskriminasi dan kekerasan.

"Apa yang menjadi hak anak tentu menjadi tugas dan kewajiban yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak, baik orangtua, guru, pemerintah, media, dunia usaha serta masyarakat," kata Yohana.

Menurut dia, beberapa hak anak yang harus dipenuhi antara lain hak mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang baik dengan memperkuat kelembagaan keluarga, memperkuat lingkungan termasuk lingkungan sekolah dan masyarakat.

Selanjutnya adalah hak sipil anak dan kebebasan yang mengharuskan anak memiliki akta kelahiran, memeroleh informasi yang bermanfaat dan tidak mengandung unsur kekerasan dan pornografi, serta membuat suara anak terdengar dalam bentuk partisipasi anak, baik dalam keluarga hingga perencanaan evaluasi program pembangunan terkait anak.

"Musrenbang misalnya, ini harus dari desa sampai kabupaten, anak-anak harus dilibatkan. Sehingga suara-suara mereka bisa didengarkan," ungkapnya.

Selain itu, anak Indonesia juga berhak mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan, memeroleh akses pendidikan minimal jenjang SMA atau sederajat dan berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Untuk memenuhi hak dan melindungi anak, Kementerian PPPA akan mewujudkan sekolah ramah anak, seperti ruang bermain, zona selamat di sekitar sekolah, rute aman ke dan dari sekolah.

Selain itu, menginisiasi strategi gerakan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM) yang diharapkan dapat mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif untuk memecahkan permasalahan yang di lingkungannya secara mandiri, lalu mendukung serta menyuarakan gerakan mengantar anak ke sekolah untuk membangun komunikasi antara guru dan orangtua murid serta orang tua murid lainnya.

"Mari kita sepakat dan terus berjuang menyuarakan gerakan Bersama Lindungi Anak Menuju Indonesia Layak Anak. Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2016. Majulah anak anak Semarang, majulah anak anak Indonesia tercinta," kata Yohana.

Yohana juga sempat mencanangkan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) sekaligus mencanangkan Puskemas Bergas, Ungaran dan Getasan sebagai Puskesmas Ramah Anak.

Pada awal kunjungan, Yohana juga meninjau aktivitas perempuan di Dusun Dukuh Desa Kopeng, Getasan untuk memberikan sambutan terkait pentingnya peran semua pihak untuk melindungi anak dari kekerasan, memenuhi seluruh hak anak, serta melibatkan perempuan dalam pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com