Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kalbar Tangkap Mucikari Prostitusi "Online"

Kompas.com - 09/09/2016, 09:30 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar mengamankan seorang mucikari berinisial ED (30) di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kamis (8/9/2016) dini hari.

Direktur Ditkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Krisnanda mengungkapkan, selain ED, polisi juga mengamankan dua perempuan, masing-masing A (19) dan F (21), warga Pontianak Timur.

Terungkapnya kasus prostitusi online ini berawal adanya informasi terkait transaksi penawaran jasa seks komersil yang ditindaklanjuti anggota kepolisian dengan berpura-pura sebagai pelanggan.

"Saat anggota melakukan pesanan, tersangka ED mengirim foto enam wanita muda berusia antara 19 hingga 21 tahun melalui BBM (BlackBerry Messenger)," ujar Krisnanda, Jumat (9/9/2016).

Usai melakukan pesanan, kata Krisnanda, anggota yang menyamar kemudian memesan dua wanita yang dipilih. Transaksi pun disepakati pada Rabu (7/9/2016) sekitar pukul 23.45 WIB.

Tersangka datang ke hotel dan langsung membawa wanita pesanan ke kamar yang sudah ditentukan.

"Harga yang disepakati untuk transaksi seksual itu sebesar Rp 2,4 juta. Setelah kedua wanita yang dipesan itu masuk ke kamar masing-masing yang ditentukan, petugas langsung menggerebek kamar tersebut dan menemukan kedua wanita tadi sudah mengenakan handuk dan pakaian dalam," jelasnya.

Tersangka bersama dua wanita dan barang bukti lainnya kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut guna menelusuri jaringan prostitusi online tersebut.

Kompas TV Polisi Bongkar Prostitusi Online Untuk Kaum Gay
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com