Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ketua PGRI Sulsel Mengancam Dasrul supaya Mencabut Keputusan Memaafkan Siswanya.."

Kompas.com - 08/09/2016, 22:46 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dasrul, guru SMK 2 Makassar, batal mencabut perkara terkait kasus pemukulan oleh muridnya MA. Padahal rencananya, Dasrul berencana membuat surat pencabutan perkara, Kamis (8/9/2016) ini setelah dalam sidang perdana tahap Diversi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (6/9/2016), memaafkan dan sepakat berdamai dengan MA.

Baca: Maafkan MA, Guru Dasrul dan Siswanya Sepakat Berdamai

Perubahan sikap Dasrul tersebut, menurut kuasa hukumnya, Azis Pangeran, karena dia mendapatkan ancaman dari Ketua PGRI Sulsel Wasir Thalib.

"Prof Wasir Thalib mengatasnamakan Ketua PGRI Sulsel yang datang dan menekan serta mengancam pak Dasrul untuk mencabut keputusannya memaafkan anak siswanya itu. Peristiwa pengancaman terjadi, Rabu (7/9/2016). Di hadapan penasehat hukum yang ditunjuk pak Dasrul," kata dia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (8/9/2016).

Menurut Azis, Wasir yang datang bersama beberapa orang dari LKBH PGRI dan beberapa orang pengurus PGRI,  akan memerintahkan guru-guru untuk tidak lagi mendukung Dasrul.

"Pak Dasrul dan keluarganya kini menjadi semakin ketakutan dan stres. Istrinya menjadi syok dan sering membenturkan kepalanya di dinding. Pak Dasrul yang adalah korban dan seharusnya mendapatkan dukungan dari PGRI justru mendapat ancaman," ucap  pengacara dari Rumah Hukum Akbar Faisal itu.

"Padahal keputusan dia tentang diversi itu murni karena jiwa besarnya dan ingin menunjukkan sifat dasar yang seharusnya ditunjukkan oleh seorang guru. Sementara kasus ayah si siswa yang memukul itu tetap jalan menuju proses hukum sebagaimana mestinya," tambah dia.

Sementara itu, Wasir Thalib membantah pihaknya mengancam Dasrul. Namun, dia tidak membantah telah bertemu dengan Dasrul dan menyampaikan kekecewaannya dan rekan-rekannya di PGRI.

"Saya sampaikan ke pak Dasrul bahwa saya dan guru-guru di organisasi PGRI kecewa. Karena terlalu cepat memaafkan dan membebaskan siswa yang telah menganiaya dirinya. Apalagi PGRI sudah terlalu jauh telah memberikan dukungan kepada Dasrul," katanya.

Wasir juga mengatakan, pak Dasrul memaafkan siswanya tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan PGRI. Dia berharap, kasus ini dilanjutkan agar tidak terulang lagi kasus yang sama terhadap guru-guru.

"Kalau sekarang sudah memaafkan, mau diapa. Silakan memaafkan siswanya, karena sudah telanjur," sebutnya.

Sebelumnya telah diberitakan, guru SMK 2 Makassar, Dasrul (52) dikeroyok seorang siswa, MA (15) dan orang tuanya, Adnan Achmad (43) saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016).

Akibat penganiayaan itu, Dasrul mengalami luka-luka memar di wajahnya dan mulut serta hidungnya mengeluarkan darah. Dengan begitu, Dasrul pun melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Demikian pula dengan MA, dia melapor balik Dasrul terkait penganiayaan setelah dirinya dan ayahnya ditahan polisi.

Baca: Orangtua dan Murid yang Pukul Guru di Makassar Jadi Tersangka

Kompas TV Tak Terima Anaknya Dihukum, Ortu Dorong Guru

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com