Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 1.000 Surat Tilang untuk Siswa yang Bawa Kendaraan di Purwakarta

Kompas.com - 08/09/2016, 16:00 WIB
Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Sejak penerbitan Surat Edaran No 024/1737/Disdikpora tentang larangan dan sanksi bagi siswa pengendara kendaraan bermotor pada Agustus 2016, Polres Purwakarta sudah mengeluarkan 1.000 surat bukti pelanggaran atau tilang.

"Sampai hari ini surat tilang yang dikeluarkan sudah mencapai 1.000. Tapi jumlah pelanggaran setiap hari terus menurun," ujar petugas Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta Unit Patwal Bripka Agus Permana, Kamis (8/9/2016) di Purwakarta.

Agus menjelaskan, jumlah pelanggar yang terkena razia di wilayah kota, seperti Jalan Sudirman Purwakarta, pada Rabu kemarin sebanyak 7 orang. Hari ini, jumlahnya berkurang menjadi 3 orang. Angka kecelakaan di Purwakarta juga dianggap menurun.

Ia mengatakan, dibandingkan dengan sebelum surat edaran dikeluarkan, jumlah siswa yang terkena razia menurun drastis. Jika sebelumnya bisa mencapai 25 orang per hari, kini sekitar 10 hingga 15 orang per hari.

"Yang kena tilang kebanyakan siswa SMA, tapi ada juga siswa SMP. Seperti hari ini, ada siswa SMA dan SMP yang ditilang," ucapnya.

Para siswa itu umumnya berdalih membawa membawa kendaraan karena jarak tempuh dari sekolah ke rumah yang jauh.

"Kalau pakai alasan itu, masih banyak kok siswa yang rumahnya jauh. Tapi mereka mau pake angkutan umum," kata Agus.

Selain 1.000 tilang, ada 50 lembar perjanjian dengan orangtua yang berisi perjanjian orangtua agar tidak memberikan izin kepada anaknya membawa kendaraan sebelum siswa berhak mendapat SIM.

Secara terpisah, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menilai bahwa penurunan jumlah siswa yang menggunakan kendaraan memperlihatkan efektivitas aturan tersebut.

(Baca juga Ini Alasan Bupati Purwakarta Melarang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor)

"Pelajar yang terkena tilang mendapat SP I. Setiap kena tilang pasti datanya langsung masuk ke Disdikpora, tiga kali kena tilang dia bisa tidak naik kelas. Kami tahu, karena sistem sudah terintegrasi," ujarnya.

Dedi berjanji segera menyediakan angkutan gratis untuk siswa di daerah-daerah yang belum terlayani angkutan umum. Angkutan ini siap digunakan oleh seluruh pelajar di daerah pelosok setelah pengerjaan infrastruktur jalan selesai.

"Kalau di daerahnya sudah terakses angkutan umum, harusnya pakai angkutan umum. Tetapi kalau misalnya belum ada angkutan umum, kami siapkan kendaraannya setelah infrastruktur memadai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com