Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap karena Serang Tetangganya dengan Celurit

Kompas.com - 08/09/2016, 05:49 WIB
Masriadi

Penulis

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Polsek Nurussalam, Aceh Timur, Rabu (7/9/2016) sore menangkap RSL (30) di kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Pria asal Desa Mesjid, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, itu menyerang tetangganya dengan menggunakan celurit pada 11 Agustus 2016 lalu.

Kapolsek Nurussalam, Ipda Aiyub kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2016) malam, menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat korban, Marzuki, sedang menanam kunyit di kebun. Lalu, tiba-tiba datang pelaku menyerang Marzuki dengan celurit hingga korban mengalami robek di bagian kepala.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku pun menghantam bahu korban menggunakan kayu. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke hutan.

Korban yang bersimbah darah pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa itu pada istrinya, Fitriwati. Sang istri bersama warga lainnya membawa korban ke Puskesmas Nurussalam untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu, sang istri langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Nurussalam.

“Kami menangkap tersangka di sebuah gudang kawasan Idi Rayeuk. Dia pasrah, tanpa melawan dan kini kita tahan di Mapolsek. Belum jelas motif pembacokan yang dia lakukan,” pungkas Kapolsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com