Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo Berharap Kecurigaan Rekening Gendut Kepala Daerah Segera Diusut

Kompas.com - 07/09/2016, 14:24 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kecurigaan rekening gendut kepala daerah.

Politisi PDI Perjuangan ini mendorong agar kecurigaan rekening gendut segera diusut agar tidak menjadi isu liar.

"Kami mendapat info saja dari KPK dan PPATK, mengenai rekening yang dalam tanda petik dicurigai," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seusai menghadiri Symposium Smart City 2016 di Gedung Lengkung UGM, Rabu (7/9/2016).

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari KPK dan PPATK rekening yang dicurigai itu sebanyak 10.

"Sama. 10-an tidak begitu banyak," paparnya.

Namun demikian, Tjahjo menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri tidak mempunyai kewenangan untuk menanyakan masalah itu ke kepala daerah yang bersangkutan. Pihak PPATK bisa menyerahkan data tersebut ke KPK atau kejaksaan untuk pengusutan.

"Mendagri tidak punya wewenang menanyakan. Itu tugas PPATK. Data itu bisa diserahkan kepada KPK, atau kejaksaan untuk mengusut," tegasnya.

Tjahjo menyampaikan, kecurigaan adanya rekening gendut kepala daerah harus diusut dengan cepat dan dibuktikan. Sebab, jika tidak, akan menjadi isu liar.

"Harus cepat diusut, kalau tidak jadi isu, Kasihan kepala daerahnya. Kalau iya, iya," tandasnya.

Menurut Tjahjo, watak koruptif saat ini tidak pandang bulu.

"Ini menjadi keprihatinan saya, bahwa area rawan korupsi harus dipahami dengan baik. Ini bukan muda, tua atau masalah KKN, ini persoalan mentalitas dan kesadaran," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com