Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Honorer Diharapkan Juga Didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 07/09/2016, 10:55 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Haryanto, berharap agar para pekerja honorer di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan oleh para pekerja formal maupun informal. Tapi rupanya, masih banyak masyarakat dan para pekerja yang belum mengetahui pentingnya BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Haryanto, Rabu (7/9/2016).

“Selama ini, masyarakat sudah cukup mengetahui layanan BPJS Kesehatan, tapi tidak dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itulah sosialisasi penting untuk terus dilakukan,” lanjutnya.

Dia lantas menjelaskan, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), memang telah diatur mengenai aturan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hal itu tentu saja berbeda untuk para pekerja honorer, yang belum termasuk dalam jajaran PNS.

“Karena itu, kami telah mengundang Kepala SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) dan camat di Lamongan, dalam acara sosialisasi kemarin. Dengan harapan, para pekerja honorer bisa diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa mendapat fasilitas jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun,” ucapnya.

Niat tersebut mendapat respon baik dari Pemkab Lamongan. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan, jika pihaknya mendukung penuh gagasan tersebut. Ia pun mengimbau kepada Kepala SKPD dan camat yang ada di Lamongan untuk menyukseskan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tugasnya masing-masing.

“Karena memberikan jaminan bagi para pekerja, baik formal maupun informal, juga sebagai salah satu indikator kesuksesan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lamongan,” tutur Yuhronur.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bojonegoro juga sempat menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan kematian kepada Umi Chalimah, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal saat pulang kerja dari SPBU di Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan, senilai Rp114.512.880.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com