Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Istrinya dengan Botol Parfum, La Umba Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 06/09/2016, 22:11 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - La Umba (32) warga Ahuru, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Ambon harus berurusan dengan polisi lantaran memukuli istrinya, Mirna (24).

Kejadian yang terjadi pada Senin (5/9/2016) itu menyebabkan Mirna luka di bagian kepalanya karena dipukuli oleh botol parfum.

Paur Subag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Nicolas Frederik Anakotta mengatakan, sebelum insiden penganiayaan itu terjadi. Malam harinya, La Umbu bersama sejumlah rekannya sempat pesta miras. Saat itu dia lalu keluar dari rumah tanpa berpamitan kepada istrinya.

“Karena khawatir Mirna lalu menghubungi suaminya lewat telepon, dalam percakapan telepon Mirna lalu menanyakan keberadaan suaminya itu lewat temannya,”ujar Anakotta, Selasa (6/9/2016).

Menurut Anakotta saat ditanya oleh Mirna, suaminya itu mengaku kalau dia baru saja bangun tidur, saat itulah Mirna mulai kesal karena suaminya itu tidak juga pulang ke rumah.

Saat La Umba pulang ke rumahnya dia melihat istrinya sedang membereskan pakaiannya.

“Saat itu pelaku lalu bertanya kepada istrinya mau kemana lalu istrinya menjawab mau kembali ke rumah orang tuanya,” kata Anakotta.

Mendengar jawaban Mirna, saat itu La Umba langsung naik pitam, dia lalu mengambil botol parfum dan kemudian memukul kepala istrinya.

”Korban juga mengalami bengkak pada pelipis kanan dan memar di lengan kiri,”ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com