Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sultra Jadi Tersangka, Massa Pendukung Gelar Aksi Damai

Kompas.com - 06/09/2016, 13:58 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Puluhan simpatisan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang tergabung dalam Mimbar Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai di perempatan Alun-Alun Kota, jalan Abdullah Silondae, Kendari, Selasa (6/9/2016).

Aksi itu sebagai dukungan kepada Nur Alam yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK akhir Agustus lalu.

Dalam orasinya, koordinator aksi Hermanto memberikan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang ditangani KPK sebagai bentuk penghormatan dalam penegakkan supremasi hukum.

“Saat ini banyak muncul berbagai spekulasi mulai dari memuji, menghina, bahkan mengutuk gubernur. Seharusnya, kita mendukung gubernur karena telah banyak berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkap Hermanto dalam orasinya.

Dia meminta masyarakat Sultra untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang bisa menjatuhkan Gubernur Sultra. Tak hanya itu, massa juga meminta DPRD Sultra tidak melayani pihak-pihak yang hendak meminta Nur Alam mundur dari jabatannya.

"Kami juga berharap agar Polda Sultra memantau saksi-saksi yang diperiksa KPK di Kendari terkait kasus Gubernur Nur Alam. Kami minta para saksi tidak diintervensi oleh pihak tertentu yang dapat menciderai kebenaran dan menyudutkan Nur Alam," ucapnya.

Sebelumnya, pekan lalu, puluhan mahasiswa turun jalan mendesak KPK untuk segera menahan Gubernur Sultra karena diduga korupsi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) di kabupaten Bombana dan Buton.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gubernur Sultra Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan pada 23 Agustus 2016.

Pada hari yang sama, KPK juga telah melakukan penggeledahan beberapa lokasi di Kendari. Di antaranya, ruang kerja gubernur, rumah pribadi Nur Alam dan kantor dinas ESDM Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com