Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Haji: Karena Enggak Bisa Berbahasa Filipina Jadi Ketahuan..

Kompas.com - 05/09/2016, 22:46 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Muhammad Kadir (24), warga Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, merupakan satu dari 168 jemaah calon haji yang diamankan imigrasi Filipina saat hendak terbang ke Mekkah, Arab Saudi, melalui Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Jumat, (19/8/2016) lalu.

Berangkat menggunakan sebuah biro perjalan haji asal Sulawesi Selatan, Kadir mengaku tidak tahu jika dirinya menggunakan paspor negara lain. Padahal saat berangkat ke Filipina lewat Jakarta, dokumen keimigrasian yang dipakai adalah paspor Indonesia atas nama dirinya.

“Kita berangkat ke Jakarta dulu, dari Jakarta ke Filipina pakai paspor Indonesia. Sampai di Filipina, kita dikasih dokumen lagi, saya tidak buka-buka juga. Tapi saya lihat ada nama saya, walaupun terbalik-balik,” kata Kadir, Senin (5/9/2016).

Saat tiba di Filipina, Kadir beserta calon haji lainnya hanya diberi tahu jika ada dokumen haji yang harus diurus. Sehingga seluruh paspor Indonesia harus diserahkan ke seseorang yang disebut akan digunakan untuk mengurus dokumen haji.

“Saya tidak tahu, kalau paspor Indonesia itu tidak dikembalikan. KTP saya juga diambil, sebagai gantinya saya dikasih dokumen Filipina yang ternyata sebuah paspor,” ujarnya.

Menurut dia, tidak ada kecurigaan sama sekali dengan dokumen yang diberikan oleh orang tersebut. Dia baru tahu jika paspornya berubah saat petugas imigrasi Filipina di bandara melakukan pemeriksaaan.

“Saya kan juga tidak tahu alasan transit ke Filipina, katanya hanya buat dokumen haji. Sampai di bandara diperiksa, karena enggak bisa berbahasa Filipina jadi ketahuan kalau bukan orang Filipina,” sebutnya.

Dari kejadian itu, Kadir sempat dipenjara selama beberapa hari oleh kepolisian Filipina. Setelah itu, dia beserta ratusan korban lainnya ditampung di KBRI Manila.

“Totalnya ada 18 hari di Filipina, sempat beberapa hari dipenjara, baru ditampung di KBRI Manila. Selama di KBRI kami diperlakukan baik, tapi tetap saja kecewa karena ternyata selama ini kami menjadi korban penipuan,” ungkapnya.

Sebelumnya, 168 dari 177 jamaah calon haji yang menggunakan paspor Filipina dipulangkan ke Indonesia setelah gagal berangkat ke tanah suci. Otoritas Filipina menahan mereka karena diduga memalsukan dokumen keimigraasian di negara itu.

Baca: Naik Haji Via Filipina Langsung Berangkat Tanpa Menunggu 40 Tahun

Kompas TV Isak Tangis Warnai Kepulangan Calon Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com