Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Eks GAM Dibebaskan dari Penjara Thailand, Mualem Ucapkan Terima Kasih kepada JK

Kompas.com - 05/09/2016, 13:57 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Aceh Muzakkir Manaf mengucapkan terima kasih pada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) atas perannya dalam pembebasan tiga eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari Penjara Songkhla, Thailand.

Ketiganya yaitu Syarifuddin Saleh alias Tekong, Ruliansyah alias Pangki, Muhammad Zainal alias Komputer, warga Aceh Timur. Mereka divonis oleh otoritas Thailand 39 tahun penjara karena terjerat kasus kriminal di negeri itu, dan 12 tahun terakhir menjalani hukuman di Penjara Songkhla.

Baca juga: Dapat Amnesti dari Raja Thailand, 3 Eks GAM Bebas Setelah Dipenjara 12 Tahun

Mantan Panglima GAM yang akrab disapa Mualem itu mengapresiasi lobi diplomatik JK terhadap Raja Thailand, sehingga ketiganya mendapatkan amnesti dari raja negeri jiran itu.

“Mualem mengapresiasi dan berterima kasih pada Pak JK. Kami berbahagia, tiga saudara kami itu akhirnya bisa bebas dan kembali ke tanah air,” sebut juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung, kepada Kompas.com, Senin (5/9/2016).

Baca juga: Ini Peran JK Dalam Pembebasan Tiga Eks GAM dari Tahanan Thailand

Dia menyebutkan, Mulaem secara khusus juga mengapresiasi tim penjemput yang tergabung dalam tim Kompatriot Aceh. Keempat anggota tim itu, yakni Mahyuddin Adan, Islamuddin Ismadi, Ifdhal Kasim dan Fahmi Mada mengerahkan energi mereka untuk kepulangan tiga eks kombatan GAM itu ke Aceh.

Sementara itu, Fahmi Mada, dihubungi terpisah menyebutkan mereka baru tiba di Bangkok dan langsung menuju KBRI Thailand.

“Jika tidak ada halangan apa pun, hari ini juga kita kembali ke Aceh. Tentu kita akan berkoordinasi dengan KBRI. Saat ini, ketiga eks GAM itu sudah di KBRI,” pungkas Fahmi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga eks kombatan GAM 12 tahun menjalani hukuman penjara di Songkhla, Thailand. Otoritas Thailand memvonis mereka 39 tahun penjara atas kasus kriminal di negeri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com