Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Sertifikasi Sejarawan Tidak untuk Sesuatu yang Abstrak

Kompas.com - 04/09/2016, 19:35 WIB
Andi Hartik

Penulis

Kompas TV Sejarawan: Migrasi Ke Jakarta Sudah Puluhan Tahun

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan sertifikasi sejarawan tidak untuk sesuatu yang abstrak, seperti pengakuan terhadap status seseorang sebagai seniman, budayawan, atau sejarawan.  Sertifikasi ini untuk pengembangan profesi yang terkait dengan pengetahuan sejarah, terutama tenaga ahli, konsultan, penulis dan peneliti.

"Standar kompetensi ini tidak dimaksudkan untuk kategori yang sangat umum seperti sejarawan, seniman atau budayawan, tapi untuk bidang kerja yang spesifik di sektor tertentu," kata Direktur Direktorat Jenderal Kebudayaan pada Kementerian dan Kebudayaan Hilmar Farid, Minggu (4/9/2016).

Rencananya, Kemendikbud akan kerjasama dengan Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), lembaga profesi dan perguruan tinggi untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Lembaga tersebut nantinya akan mengelola dan menetapkan standar kompetensi untuk berbagai bidang kerja profesi dan keahlian di ranah kebudayaan. Seperti sejarah dan kesenian.

Dengan adanya standar kompetensi itu, Hilmar berharap ada peningkatan kualitas pengajaran sejarah di berbagai jenjang pendidikan.

Selain itu juga untuk meningkatkan kesempatan peneliti dan tenaga ahli untuk terlibat dalam kegiatan penelitian dan kerjasama ilmiah di tingkat regional dan internasional.

Selama ini, peneliti dan tenaga ahli sejarah dari Indonesia sering ditolak masyarakat internasional karena tidak memiliki sertifikasi profesi.

"Juga untuk memperbaiki kualitas penulisan sejarah resmi atau commissioned history yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta dan memperbaiki kualitas naskah akademik untuk peraturan perundangan-perundangan pusat maupun daerah, dan banyak lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendikbud berencana akan menerapkan sertifikasi sejarawan. Penerapan itu bertujuan untuk menjawab tantangan dunia yang mulai menggelobal. Apalagi, belum lama ini sudah berlaku Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). 

Baca: Pemerintah Akan Sertifikasi Profesi Sejarawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com