Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galian Kabel PLN Rusak Trotar, Ridwan Kamil Marah

Kompas.com - 01/09/2016, 22:15 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah trotoar di Kota Bandung mendadak rusak. Penyebabnya, adanya pengerjaan galian kabel milik PLN area Bandung.

Kondisi tersebut membuat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil marah. Pria yang akrab disapa Emil itu langsung memanggil petinggi PLN area Bandung untuk meminta klarifikasi terkait rusaknya sejumlah trotoar di Bandung.

Kerusakan terjadi di beberapa jalan protokol di Bandung seperti di Jalan Aceh, Jalan Tongkeng, Jalan Banda dan Jalan RE Martadinata (Riau).

"Pemkot kan kesel karena banyak galian, bukan PLN-nya tapi kontraktor kalau menggali suka tidak bertanggung jawab. Ini kejadian sudah saya tegur tahun lalu, setelah sekian lama dibiarkan akhirnya mereka memperbaiki tapi asal-asalan juga. Tahun ini indikasinya terjadi juga, salah satunya laporan dari warga, berminggu-minggu setelah digali dibiarkan," ucap pria yang akrab disapa Emil ini di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kamis (1/9/2016).

Emil mengaku kerap mendapat keluhan dari warga terkait pengerjaan galian kabel yang serampangan. Kekesalan Emil kian menjadi sewaktu ia mendapat laporan, kontraktor terkesan acuh untuk mengembalikan bekas galian ke bentuk semula.

"Warga tanya ke kontraktornya, kontraktornya dengan gampang jawab 'ah nanti yang ngaspal dari PU Kota Bandung'. Berarti dari awal niatnya sudah jelek, dia menggali tapi enggak memperbaiki," ucapnya.

"Yang paling kesal lagi trotar, salah satunya trotoar Jalan Riau yang granit yang sudah susah-susah dibangun dibongkar, itu membuat saya beranggapan kontraktor ini tidak ada niat baik untuk mengembalikan," tambahnya.

Sebab itu, ia memanggil PLN selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap sejumlah pengerjaan galian kabel di Bandung. Emil memberi peringatan kepada PLN dan kontraktor, jika dalam waktu seminggu setelah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasiona (PON) perbaikan tak selesai, ia mengancam akan menempuh jalur hukum.

"Saya panggil PLN karena yang membayarnya. Saya kasih waktu kalau jika seminggu setelah PON tidak diperbaiki persis seperti semula, Kabag Hukum sudah menyiapkan somasi dan laporan ke polisi dengan gugatan merusak aset dan barang negara. Ini adalah pembelajaran agar mereka mengerjkan, sebelumnya rapi, sesudahnya rapi," tegasnya.

Dari hasil pertemuan itu, lanjut Emil, PLN telah berkomitmen untuk memberi peringatan kepada para kontraktor agar segera memperbaiki titik bekas galian yang merusak fasilitas publik.

"Intinya di zaman saya tidak boleh lagi menggali, tidak mengembalikan lagi seperti semula. Sederhana tapi menyebalkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com