Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Meninggal Akibat Makan Permen Beracun, Kuburan Siswi SMA Ini Dibongkar untuk Otopsi

Kompas.com - 30/08/2016, 17:11 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, melakukan otopsi terhadap jasad Lilis Suryani (15), warga Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Selasa (30/8/2016).

Otopsi ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan terhadap korban yang tewas seusai mengonsumsi permen manisan yang diduga mengandung racun.

Untuk menyelidiki penyebab kematian korban, kuburan siswi kelas I SMA Negeri I Belo itu dibongkar untuk kepentingan otopsi.

Pembokaran kuburan gadis belia ini dimulai sekitar pukul 10.30 Wita. Proses otopsi awalnya didahului dengan doa yang dilakukan imam kampung setempat. Hadir pula aparat desa setempat, penyidik Polres Bima dan saksi dari pihak keluarga korban.

Selanjutnya, kuburan korban yang baru dimakamkan selama 5 hari di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Baralau, Kecamatan Monta, tersebut digali oleh 6 orang pekerja dari warga setempat.

Pembongkaran kuburan pelajar yang diduga meninggal secara tak wajar itu dilakukan secara tertutup.

Di sekitar lokasi, polisi mendirikan tenda berukuran 6x3 meter dan ditutup terpal. Area pemakaman juga dipasang garis polisi dengan radius 8 hingga 10 meter dari lokasi pembongkaran. Sekitar pukul 11.30 Wita, jasad korban diangkat dari liang lahat.

Selanjutnya jasad diotopsi menyeluruh oleh Tim Forensik dari Polda Bali serta dibantu tim Inafis dari Polres Bima.

Dalam proses otopsi ini, seluruh wartawan serta sejumlah pihak yang tidak berkepentingan dilarang mengambil gambar atau melihat proses pembedahan tubuh korban. Bau busuk menyengat langsung tercium di sekitar pemakaman umum setempat.

Ratusan warga yang sejak pagi berada di sekitar lokasi, sebagian memilih menyingkir lantaran tidak tahan mencium bau jenazah tersebut.

Proses otopsi berjalan lancar hingga selesai sekitar pukul 01.30 Wita. Selanjutnya, jenazah korban kembali disemayamkan di tempat asalnya.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Ericson SIK mengatakan, otopsi jenazah korban dilakukan atas permintaan orangtua korban yang menduga anaknya meninggal akibat diracun.

"Tim forensik mengambil sejumlah organ vital dari jasad korban seperti hati, otak, jantung, dan isi lambung, untuk diteliti di laboratorium dan digunakan sebagai barang bukti," kata Ericson.

Ia menuturkan, hasil otopsi terhadap korban akan diketahui sekitar dua pekan mendatang.

“Otopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ujar Ericson.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com