Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Balik Siswanya, Guru Dasrul Terancam Ditahan

Kompas.com - 27/08/2016, 20:09 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Masih ingat kasus guru SMK 2 Makassar, Dasrul (52), yang dikeroyok siswanya, MA (15) dan orangtua siswa, Adnan Achmad (43).

Kasus tersebut terus berlanjut hingga ke meja hijau. Bahkan, MA telah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan kini giliran Dasrul diperiksa terkait kasus penganiayaan.

Baca juga: Guru Dasrul: Biarpun Sudah Pukul Saya, Dia Tetap Anakku

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Musbagh Niam yang dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2016), mengatakan, penyidik telah memeriksa Dasrul, Jumat (26/8/2016) sore hingga malam. Namun pihaknya belum menentukan status Dasrul, karena penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara.

"Saya belum bisa berkomentar soal hasil pemeriksaan kemarin. Karena masih mau dilakukan gelar perkara. Status Pak Dasrul belum tersangka. Nantilah kita umumkan setelah dilakukan gelar," katanya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, ungkap Musbagh Niam, Dasrul sudah terbukti melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Pada pasal tersebut, Dasrul bisa dilakukan penahanan.

"Kita masih tetap kembangkan, karena pasal-pasal tambahan yang akan disangkakan. Seperti berdasarkan laporan siswanya, MA tentang penganiayaan. Tapi kita juga pertimbangkan yurisprudensi yang diterbitkan oleh MA tentang guru tidak bisa dipidana jika melakukan pembinaan," jelasnya.

Baca juga: Dilaporkan Balik ke Polisi, Dasrul Bantah Pukul Siswanya

Musbagh Niam mengungkapkan, untuk berkas perkara MA sudah pelimpahan tahap 2. Bahkan, berkas perkara dan tersangka MA telah diserahkan ke Kejaksaan.

Sedangkan berkas perkara ayah MA, Adnan Achmad masih ditangan kepolisian dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya telah diberitakan, guru SMK 2 Makassar, Dasrul (52) dikeroyok seorang siswa, MA (15) dan orang tuanya, Adnan Achmad (43) saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016).

Kompas TV Kebesaran Hati Guru Dasrul Terhadap Pendidikan

Akibat penganiayaan itu, Dasrul mengalami luka-luka memar di wajahnya dan mulut serta hidungnya mengeluarkan darah.

Dengan begitu, Dasrul pun melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate. Demikian pula dengan ;MA, dia melapor balik Dasrul terkait penganiayaan setelah ia dan ayahnya ditahan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com