Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Alokasi Umum Ditunda, Pemprov Jabar Cari Cara agar Gaji PNS Tak Terganggu

Kompas.com - 26/08/2016, 16:46 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menunda transfer dana alokasi umum (DAU) ke pemerintah Provinsi Jawa Barat serta 12 kabupaten dan kota.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, penundaan ini akan berpengaruh terhadap pemenuhan anggaran.

Saat ini Pemprov Jabar tengah mencari solusi terbaik untuk mengantisipasi terjadinya defisit anggaran.

"Apalagi DAU sebagian besar dialokasikan untuk gaji pegawai. Kita akan mencoba mencari solusi dan kita harus alokasikan kalau gaji (PNS)," kata Iwa di Bandung, Jumat (26/8/2016).

Pada Selasa (23/8/2016), Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU tahun anggaran 2016.

Dalam PMK tersebut, pemerintah pusat menunda pencairan DAU untuk 169 daerah dengan total anggaran sebesar Rp 19,4 triliun.

(Baca juga Sri Mulyani Tahan Pengucuran DAU 169 Daerah)

Penundaan itu dilakukan guna mengantisipasi tidak tercapainya penerimaan negara sehingga defisit anggaran masih dapat dikendalikan.

Menurut Iwa, pemerintah tidak akan memangkas DAU, namun penyalurannya akan ditunda menjadi tahun depan atau carry over.

"Kalau DAU untuk gaji pegawai, tidak bisa ditahan karena itu sifatnya hak untuk pegawai," ujarnya.

Data dari Kementerian Keuangan, 12 kota/kabupaten di Jabar yang DAU-nya ditunda meliputi Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Karawang, Subang, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Demikian pula Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, serta Kota Tasikmalaya.

Besaran penundaan untuk September-Desember itu beragam. Kota Bandung, misalnya, sebanyak Rp 75.705.518.011 per bulan. Adapun Kabupaten Tasikmalaya sebanyak Rp 66.449.330.376 per bulan.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, daerah yang DAU-nya terpotong rata-rata yang memiliki sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) besar. Purwakarta tidak memiliki silpa, bahkan ada kalanya anggarannya kurang karena terserap seluruhnya.

"Serapan anggaran di kita sangat optimal," kata Dedi.

Agar anggaran terserap optimal pada Januari-April, Dedi menggenjot pembangunan di desa dengan alokasi dana desa. Barulah di April, pengerjaan melalui lelang dikerjakan.

"Lelang itu prosesnya panjang. Paling cepat April jalan. Makanya, untuk mengoptimalkan pembangunan dan penyerapan anggaran, pencairan dana bantuan desa dikeluarkan di Januari-Maret," ujar Dedi.

Ia mengakui bahwa waktu pencairan dana desa tidak lama ataupun berbelit. "Jangan salah loh, yang paling pintar menyerap anggaran itu desa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com