Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penganiayaan oleh Anggota DPRD Dimakamkan

Kompas.com - 26/08/2016, 15:38 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com - Jenazah Mochamad Nurhadi (22) yang tewas dianiaya oleh anggota DPRD Manokwari Minus Jowen dimakamkan di lokasi pemakaman satuan pemukiman 3, Distrik Prafi Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat (26/8/2016).

Selain kawan, kerabat dan tetangga dekat korban turut hadir dalam pemakaman pemuda lajang tersebut, hadir pula Kapolres Manokwari AKBP Christian Roni Putra dan Kasat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Desman S Tarigan.

Menurut kerabat korban, Mochamad Nurhadi tewas setelah dianiaya oleh anggota oleh DPRD Manokwari, Minus Jowen, beserta rekannya, Kamis (25/8/2016) sore kemarin.

Sebelum pengeroyokan, kendaraan yang dikemudikan Nurhadi terlibat kecelakaan lalulintas dengan kendaraan yang dikemudikan Binus di ruas Jalan SP 3 Distrik Prafi.

Pada saat bersamaan, Toyota Avanza yang ditumpangi oknum anggota DPRD beserta beberapa rekannya melintas dilokasi kejadiaan. Namun bukan malah memberikan pertolongan oknum anggota DPRD tersebut turun dari mobilnya dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Seharusnya yang bersangkutan memberikan pertolongan bukan malah menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ujar saksi.

Sementara itu, Kapolres Manokwari membenarkan bahwa kasus penganiayaan yang berujung pada kematian.

“Kami sudah miliki satu tersangka dan saat ini sudah diamankan. Kita masih akan kembangkan motifnya alasanya pelaku menganiaya korban,” ucapnya.

Pasca-tewasnya Nurhadi, ratusan massa dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua melakukan penyerangan ke kediaman Minus Jowen di SP 6 Distrik Masni.

Dalam insiden ini, dua unit rumah beserta satu kendaraan roda empat dan satu unit motor dibakar massa. Selain itu, Minus Jowen juga turut dianiaya hingga kondisi kritis dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com