Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Berbuat Mesum, Sepasang PNS Ditangkap Warga

Kompas.com - 24/08/2016, 22:46 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Sepasang pegawai negeri sipil di Aceh Barat ditangkap warga Kecamatan Johan Pahlawan saat keduanya sedang berada di dalam rumah, Rabu (24/08/16) petang.

Pasangan itu kemudian diserahkan warga ke Polsek Johan Pahlawan.

“Pasangan ini ditangkap oleh warga kemudian diserahkan ke polsek," kata Brigadir Limocti, Kanit Reskrim Polsek Johan Pahlawan kepada wartawan, Rabu.

Menurut Limocti, sepasang PNS tersebut berinisial CF (36) dan FR (38). Kepada polisi, keduanya mengaku, saat digerebek warga, hanya sedang duduk di ruang tamu rumah milik pasangan perempuan berinisial CF.

“Mereka mengaku saat ditangkap sedang berada di ruang tamu, tapi keduanya mengaku tidak melakukan apa-apa, makanya kita perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan warga yang ikut menangkap," katanya.

Masih kata Limocti, pihaknya belum menemukan bukti dan unsur pelanggaran mesum dari pasangan tersebut. Namun istri dari FR (38) telah mengadukan suaminya ke polsek terkait poligami.

“Unsur mesum belum cukup bukti, namun istri pasangan yang laki-laki tadi sudah membuat laporan kepada kita beserta menghadirkan saksi terkait poligami, sementara bukti-bukti suratnya sedang kita tunggu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com