Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Dianiaya gara-gara Ajak Anak ke Rumah Selingkuhan Suami

Kompas.com - 24/08/2016, 22:10 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - David Sahupala, warga Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease lantaran menganiaya YSP, istrinya sendiri hingga babak belur.

Pelaku ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (24/8/2016).

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” kata Kepala Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Baiquni Wibowo kepada wartawan, Rabu.

Baiquni menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya ini terjadi pada Rabu pekan kemarin. Saat itu, korban dianiaya setelah dia bersama ketiga anaknya datang menemui pelaku yang saat itu berada di rumah selingkuhannya di Desa Suli, Kecamatan Salahutu.

“Setelah mengetahui suaminya punya kekasih baru, korban lalu mengajak anak-anaknya bertemu ayah mereka di Suli,” kata Baiquni.

Melihat kedatangan istri dan anak-anaknya tersebut, pelaku langsung naik pitam. Namun dia belum sempat menganiaya korban.

“Setelah korban dan anak-anaknya pulang ke rumah. Dan, saat malam tiba, pelaku datang dan langsung menggebuk korban,” ujar dia.

Ironisnya aksi kekerasan itu dilakukan pelaku saat istrinya sedang tertidur pulas. Saat itu, tanpa terlebih dahulu membangunkan korban, pelaku langsung menggebuk wajah istrinya hingga mengalami luka memar.

Menurut Baiquni, akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 4 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman di atas lima tahun,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com